Ahok, sapaan Basuki menyebut salah seorang pejabat yang menerima gratifikasi adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.
"Kami dapat laporan masih ada setor menyetor dan (gratifikasi) ini sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan ada unit gratifikasinya. Ada kontraktor kasih Bu Tuty gratifikasi Rp 50 juta dan 100.000 yen. Berarti kemungkinan uang ini bukan cuma kasih ke Bu Tuty, ada juga diberikan ke yang lain," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).
Pemberi gratifikasi itu, lanjut dia, akan langsung dipidanakan. Gratifikasi tidak hanya mengalir ke BPK, namun juga ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.
Kata Basuki, masih ada oknum staf Disparbud DKI yang mencari "komisi" dari perusahaan hiburan atau restoran. Ketika dikonfirmasi, kata dia, gratifikasi itu memang ada dan memang akan dilaporkan ke KPK.
"Ini harus ditindak tegas. Kalau ada oknum PNS masih terima dan memberikan gratifikasi, ketangkap, akan saya pecat dari PNS," ujarnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun mengatakan beberapa pejabat telah mengembalikan sejumlah gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang.
Beberapa pejabat yang sudah mengembalikan gratifikasi seperti Tuty Kusumawati serta Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea.
Lasro mengungkapkan, pejabat DKI paling banyak menerima gratifikasi dalam bentuk barang. Namun tak jarang juga uang seperti sumbangan maupun bingkisan.
"Bentuknya sumbangan ada bingkisan 3-5 buah. Terus ada barang-barang Lebaran seperti parsel yang dikirim ke rumah atau kantor," kata Lasro. Setelah dilaporkan ke instansinya, maka gratifikasi itu akan ditindaklanjuti ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.