JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan alasannya menganggarkan pembelian mobil dinas baru bagi ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Basuki mengaku bahwa awalnya dia tidak akan membelikan mobil dinas baru, dan menggantinya dengan tunjangan.
"Tadinya memang kami enggak mau kasih (mobil dinas), maunya sewakan saja dan kasih tunjangan. Ternyata, di peraturannya, enggak boleh," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (2/9/2015). (Baca: Ahok Belikan Mobil Baru untuk 101 Anggota DPRD)
WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA Sejumlah mobil baru bagi anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).
Menurut Basuki, mobil dinas yang didapatkan anggota DPRD merupakan fasilitas operasional. Dengan demikian, Pemprov DKI tidak bisa menyewa mobil dinas.
"Memang awalnya saya kasih mereka uang saja, jadi enggak ada biaya rawat (mobil dinas). Ternyata enggak boleh," kata Ahok, sapaan Basuki. (Baca: Anggota DPRD DKI Senang Dapat Mobil Baru)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli mobil dinas baru bagi 101 anggota DPRD periode 2014-2015. Mobil-mobil tersebut berjenis sedan dengan merek Toyota Corolla Altis. Mobil-mobil dinas anggota DPRD dibeli melalui e-catalogue.
WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA Sejumlah mobil baru bagi anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.