Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Hina Istri karena Menolak "Threesome" di Tangerang Kini Ditahan

Kompas.com - 11/09/2015, 18:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami LE (42), istri dari ES (50), di Tangerang, masih berlanjut. Proses persidangan kini sudah sampai pada tahap mendengarkan keterangan ahli, yakni seorang dokter dari Eka Hospital yang memeriksa kondisi LE pasca-mendapat perlakuan buruk oleh ES selama menikah.

Namun, di tengah proses tersebut, LE ternyata melaporkan kasus lain yang masih berhubungan dengan kasus KDRT yang dia alami, yaitu dugaan pemalsuan surat yang dilakukan ES untuk mengambil harta milik LE.

LE melaporkan suaminya ke Polresta Tangerang, Tigaraksa, atas tuduhan pemalsuan tanda tangan LE dalam sebuah surat pernyataan yang pernah dibawa ES dalam persidangan.

"Tersangka ES memalsukan tanda tangan atas nama LE yang isinya menyebutkan LE mengaku telah selingkuh dan setuju untuk diceraikan dengan pembagian harta yang menguntungkan ES. ES ditahan di Polresta Tangerang dari semalam karena laporan tersebut," ujar kuasa hukum LE, Mangirin Dapot Siahaan, Jumat (11/9/2015).

Terkait status ES sebagai terdakwa dalam kasus KDRT terhadap LE, menurut Dapot, hal itu akan tetap diproses di persidangan. (Baca: Dipaksa "Threesome", Istri Berhak Menolak)

Adapun jadwal sidang berikutnya berlangsung pada hari Kamis (17/9/2015) mendatang. Sidang hari Kamis itu menggantikan sidang yang seharusnya dilakukan pada Kamis (3/9/2015). Sidang terpaksa ditunda karena terdakwa ES tidak hadir dalam persidangan.

Kompas.com telah menghubungi Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema untuk mengonfirmasi laporan LE dan ES yang telah ditahan. Namun, Irman belum bisa menjawab karena sedang mengikuti rapat.

Korban hal aneh

LE menjadi korban dari sejumlah hal aneh yang diminta ES kepadanya. Selama 15 tahun umur pernikahan mereka, baru saat itu LE diminta melayani hubungan seks secara threesome (aktivitas seks yang melibatkan tiga orang dalam waktu bersamaan) dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.

Keanehan dari diri ES berawal sejak tahun 2014. LE merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di tempat spa yang dikelola oleh LE. (Baca: Tolak Permintaan "Threesome", LE Dihina Suami)

Namun, permintaan itu ditolak oleh LE yang diikuti dengan hinaan dari ES. Bahkan, ES sempat terang-terangan mengutarakan niatnya untuk menikah lagi alias berpoligami.

"Saya dibilang kalau enggak mau threesome dia mau nikah lagi sama pegawai di tempat spa," kata LE saat di Pengadilan Negeri Tangerang, 25 Juni 2015 lalu.

Sejak menolak melakukan threesome, LE sering dihina karena bentuk tubuhnya yang gemuk. Suaminya pun mendaftarkan LE yang memiliki berat badan sekitar 90 kilogram ke pusat kebugaran. (Baca: Sepanjang Persidangan, LE Menangis Berkali-kali, Suaminya Selalu Tersenyum)

LE kemudian dibekali latihan rutin oleh lima personal trainer yang diminta langsung oleh ES. Singkat cerita, berat badan LE berhasil turun ke angka 50 kilogram. Namun, tidak lama setelah itu, ES kembali meminta LE mengizinkan dia berpoligami.

Permintaan itu tetap ditolak. Tak menyerah, pada September 2014, ES mengajukan surat izin poligami langsung kepada LE untuk ditandatangani.

LE menolak menandatangani surat tersebut. Sementara itu, tekanan dari ES semakin menjadi hingga LE dirawat di Rumah Sakit Eka Medika, BSD.

Di rumah sakit, LE sempat mau bunuh diri dengan sengaja meminum obat sampai overdosis, tetapi akhirnya masih bisa diselamatkan. Dari saat itu, LE melaporkan ES ke polisi atas tuduhan tindak pidana KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com