Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pihak Kantor Notaris di Tangerang Meminta Antasari Azhar Kerja di Sana

Kompas.com - 16/09/2015, 12:55 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tengah menjalani proses pembinaan atau asimilasi dengan bekerja di salah satu kantor notaris di Tangerang.

Pemilik kantor notaris, Handoko Halim, mengaku sengaja mengajukan permohonan agar Antasari bekerja di sana karena punya sejarah tersendiri antara dirinya dan Antasari.

"Pak Antasari teman saya dulu kuliah S-1 di Universitas Sriwijaya. Secara hukum, beliau dibolehkan untuk jalani asimilasi. Kantor saya juga yang paling dekat dengan Lapas Tangerang. Memang niat saya mau nolong beliau," kata Handoko di kantornya, Rabu (16/9/2015) pagi.

Menurut Handoko, Antasari bekerja sebagai penasihat hukum di sana. Sampai hari ini, Antasari telah bekerja di sana sekitar satu bulan lebih. (Baca: Jika Dapat Remisi Tahun Depan, Antasari Bisa Ajukan Bebas Bersyarat)

"Beliau master hukum, jadi beliau penasihat saya di sini. Kalau ada masalah-masalah hukum, saya tanya ke beliau," tutur Handoko.

Antasari mengaku memiliki bekal yang cukup untuk bekerja di sana. Selama bekerja sebagai jaksa penuntut dulu, Antasari beberapa kali bersinggungan dengan kasus yang melibatkan keahlian di bidang kenotarisan.

Sejumlah kasus yang melibatkan notaris juga pernah ditangani oleh Antasari. "Saya masih baca-baca buku tentang hukum. Saya kan banyak teman notaris juga. Selama saya jadi jaksa penuntut, saya sering menangani kasus yang bersinggungan dengan notaris, minimal jadi saksi," ujar Antasari.

Pekerjaan Antasari di kantor notaris ini tidak terbatas di dalam kantor saja. Beberapa kali Antasari bersama Handoko dan tim di kantor tersebut juga pergi keluar untuk menangani sejumlah kasus.

Seperti yang dilakukan pada Selasa (15/9/2015), mereka harus pergi ke kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Serang, Banten.

Selama bekerja, Antasari mendapat pengawalan ketat dari pihak Lapas Dewasa Tangerang, mulai dari berangkat sampai pulang kerja kembali ke lapas tersebut. (Baca: Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Kerja di Kantor Notaris, Gaji Rp 3 Juta untuk Negara)

Antasari kerja dari Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. "Sebenarnya, proses asimilasi itu Senin sampai Sabtu. Namun karena kantor ini Sabtu kadang buka kadang tidak, saya memilih sampai hari Jumat saja. Biar hari Sabtu bisa jadi waktu untuk teman-teman jenguk saya," ucapnya.

Proses asimilasi Antasari akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa selama program asimilasi, terpidana dengan hukuman 18 tahun penjara itu tidak melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com