Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai akibat Ulah Uber Terjadi Pertumpahan Darah seperti di Paris"

Kompas.com - 18/09/2015, 08:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai perusahaan penyedia aplikasi Uber sudah mengacak-acak peraturan hukum di banyak negara, salah satunya di Indonesia. Tindakannya pun dianggap merugikan taksi-taksi resmi yang berizin.

Shafruhan menyebut Indonesia masih beruntung karena belum pernah terjadi bentrokan terkait hal tersebut. Sebab, kata dia, di beberapa negara sudah ada timbul kerusuhan antara sopir-sopir taksi resmi dengan sopir Uber.

"Jangan sampai akibat ulah Uber ini, terjadi pertumpahan darah sesama anak bangsa. Karena hal itu sudah terjadi di Paris dan Meksiko," kata Shafruhan saat rapat evaluasi penanganan taksi online di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Shafruhan mengatakan, hal tersebut tak lepas dari adanya perdebatan antara perwakilan dari perusahaan-perusahaan taksi resmi dan pemilik mobil yang bekerja sama dengan Uber. Kedua pihak melontarkan pembenaran masing-masing terkait keberadaan Uber.

Salah seorang pemilik mobil yang bekerja sama dengan Uber, Kusmayadi, menyebut Uber sudah berjasa menciptakan lapangan kerja. Atas dasar itu, ia menilai, tidak seharusnya pemerintah melarang keberadaannnya.

"Saya tidak peduli Uber ini dari alam mana, bahkan dari alam barzah sekalipun. Yang pasti Uber udah menciptakan lapangan kerja bagi kami. Saya dan teman-teman cari nafkah di sini," kata Kusmayadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Unit Taksi dari DPD Organda, M Siburian menilai, tidak sepatutnya pemilik-pemilik mobil yang bekerja sama dengan Uber menjadikan alasan menciptakan lapangan kerja untuk pembenaran terhadap keberadaan Uber. Sebab, hal tersebut juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan taksi resmi.

"Jadi, jangan bapak bilang alasan cari nafkah. Karena sopir-sopir taksi resmi juga cari nafkah. Ada 50.000 taksi resmi di Jabodetabek. Semua sopir taksi resmi tentu punya keluarga yang harus dinafkahi," ujar Siburian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah menyebut pemerintah tidak pernah menghalangi setiap orang untuk berusaha. Asal, usahanya itu dilakukan dengan mentaati peraturan yang ada.

"Kami tidak menghalangi orang untuk usaha. Tapi usahanya harus ikut aturan. Saya sudah dari bulan kemarin ingin mencari titik temu. Saya sarankan Uber segera urus izin, kami pasti bantu. Tapi mereka enggak datang-datang juga," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi saat 'Nyabu' di Depan Warkop

Tiga ASN Pemkot Ternate Ditangkap Polisi saat "Nyabu" di Depan Warkop

Megapolitan
Isu Duet dengan Anies di Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Isu Duet dengan Anies di Pilkada DKI, Ahmed Zaki: Keputusan Ada di DPP Golkar

Megapolitan
Cek Ombak Kaesang Pangarep di Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Cek Ombak Kaesang Pangarep di Pilkada Bekasi dan Upaya Mencari Panggung Politik

Megapolitan
Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Cerita Amsori Tetap Jadi Sopir Angkot meski Diserang Stroke Dua Kali

Megapolitan
Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Permintaan Maaf Zoe Levana dan 3 Pengakuannya Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Beratnya Hidup di Jakarta, Amsori Sopir Lansia Tidur di Angkot karena Tak Mampu Mengontrak Rumah

Megapolitan
Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Jemput Bola ke Subang, Polisi Bakal Datangi Petani yang Ditipu Oknum Polisi Rp 598 Juta

Megapolitan
Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Polda Metro: Kasus Petani Ditipu Oknum Polisi Sempat Mandek karena Pelapor Minta Pemeriksaan Dihentikan

Megapolitan
Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Pemprov Pindahkan Administrasi Kependudukan 213.831 Warga ke Luar Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Polda Metro Tangkap Tiga ASN Pemkot Ternate Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Penusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 24 Mei 2024 dan Besok: Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta | Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW4

Megapolitan
12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

12.851 ASN di DKI Jakarta Masuk Usulan Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com