Namun, setelah itu, Basuki mempertanyakan alasan dokumen RAPBD-P 2015 tak kunjung disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Katanya lagi, Mendagri enggak bisa terima (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2014) kalau enggak ada tanda tangan Ketua DPRD. Ketuanya hilang, enggak tanda tangan dokumen (LKPJ APBD 2014). Ya, kamu terjemahin sendiri aja maksudnya apa," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).
Lebih lanjut, ia mengaku memiliki catatan kronologi yang lengkap mengenai alur pengesahan RAPBD-P 2015. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati diminta Basuki untuk mencatat semua alur tersebut.
Bahkan, menurut dia, dokumen RAPBD-P 2015 sempat tertahan selama dua minggu di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. "Ya sudah, katanya Pergub dan Perda APBD berbeda. Padahal, APBD sama persis, tidak ada perbedaan," kata Basuki.
Basuki menengarai banyak anggota DPRD yang tidak suka dengan langkahnya mengungkap adanya anggaran siluman di dalam RAPBD 2015 sehingga pembahasan APBD 2016 dibuat lebih ketat.
Seluruh anggaran yang diusulkan pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 dibuat dengan detail harga satuan. DPRD mengawal ketat seluruh anggaran dan menurunkan semua nilai anggaran di dalam KUAPPAS 2016.
"Kenapa? Mungkin takut saya terlalu berhasil pada tahun 2016 karena mau pemilihan (pilkada) lagi tahun 2017. Enggak apa-apa, saya mah santai saja gitu lho. Yang penting ini semua dilakukan secara transparan, masyarakat bisa mengikuti apa yang terjadi gitu lho," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.