Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, laporan warga di aplilasi Qlue yang merupakan kewenangan pemerintah pusat akan diteruskan kepada instansi terkait. Basuki menjelaskan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI setempat akan mengirim surat yang disertai foto ke instansi terkait.
"SKPD bisa langsung mengirimkan aduan tersebut. Tinggal kasih tembusan ke saya dan Setneg (Sekretariat Negara)," kata Basuki.
Mantan Bupati Belitung Timur itu berharap, solusi tersebut dapat meningkatkan respons SKPD untuk menindaklanjuti laporan warga di Qlue. "Laporan yang sudah diteruskan (ke pemerintah pusat) nanti ditulis sudah menyurati kepada pemerintah pusat dengan nomor sekian. Jadi, masyarakat juga tahu kewenangannya ada di pemerintah pusat," ujar Basuki.
Adapun pada periode Juli-September, tiga kelurahan terbaik yang menindaklanjuti laporan warga melalui Qlue adalah Kelurahan Paseban, Cempaka Putih Timur, dan Petojo Selatan. Kemudian, tiga dinas terbaik yang menindaklanjuti laporan warga adalah Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Sementara itu, kelurahan yang buruk dalam merespons aduan warga adalah Kelurahan Rawa Barat, Jembatan Besi, dan Kelurahan Kali Baru.