Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan di Qlue karena Rokok, Mal di Blok M Dirazia Satpol PP

Kompas.com - 30/09/2015, 14:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan merazia dua mal di kawasan Blok M pada Rabu (30/9/2015). Razia dilakukan karena adanya keluhan masyarakat melalui aplikasi Qlue soal masih adanya perokok di gedung mal tersebut.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistyarto mengatakan, razia bertujuan untuk memberikan efek jera kepada perokok yang masih nekat merokok di dalam bangunan. Selama ini, orang masih merokok karena belum adanya sanksi tegas kepada mereka.

"Makanya jika ada yang kedapatan merokok, kami akan BAP (berita acara pemeriksaan) supaya lain kali bila merokok kali bisa kami kenakan sanksi," ujar Sulis di lokasi razia, Rabu siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi, sekitar 30 personel Satpol PP dikerahkan untuk merazia setiap tenant yang ada di mal. (Baca: "Merokok Boleh, tetapi Jadilah Perokok Beradab!")

Di beberapa tempat, masih ditemukan orang yang sedang merokok dan asbak. Sulis pun menegur orang yang masih merokok dan memberikan lembar BAP untuk ditandatangani.

Anggota lainnya juga menyita barang bukti seperti puntung rokok dan asbak. Beberapa tempat yang masih ditemukan orang merokok di Blok M Plaza yakni di Coffee Bean, dan di Solaria.

Sementara di Blok M Square ditemukan sejumlah kios batu akik yang pemiliknya merokok. Ada pula kios penjahit yang pemiliknya juga merokok di dalamnya.

Serta, di kantin basement, ditemukan beberapa orang yang merokok. Padahal di tempat itu, terdapat stiker peringatan dilarang merokok. "Saya enggak merokok kok, Pak," ujar seorang pengunjung yang terkena razia.

Padahal di tempat ia duduk terdapat bungkus rokok, asbak dan puntung rokok. Setelah merazia, Sulis pun melaporkannya ke pengelola gedung untuk ditindak lebih lanjut.

Ia mengatakan, larangan merokok di dalam gedung sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang pencemaran udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, Pergub Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, dan Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com