"Dewan itu malah maunya APBD DKI bisa Rp 100 triliun, target pendapatannya Rp 50 triliun. Asal benar-benar rasional dan bisa dipertanggungjawabkan, kenapa tidak," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Rabu (21/10/2015).
Menurut Sanusi, Pemerintah Provinsi DKI untuk saat ini belum bisa mengelola APBD sebesar itu. Tiap tahun, penyerapan APBD saja tidak berlangsung dengan baik.
Oleh karena itu, untuk tahun 2016, DPRD DKI dan Pemprov DKI bersepakat menentukan nilai APBD yang benar-benar rasional.
Nantinya, jika Pemprov DKI mampu mencapai target pendapatan dan bisa menyerap anggaran dengan baik, bukan tidak mungkin nilai APBD tahun berikutnya dinaikkan kembali.
"Yang pasti jangan mendiskreditkan Dewan seolah Dewan memangkas nilai APBD. Dewan itu malah maunya APBD tinggi," ujar Sanusi.
Untuk diketahui, turunnya target pendapatan secara otomatis membuat nilai kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) menurun.
DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyepakati besaran KUA-PPAS 2016 sebesar 62,5 triliun. Jumlah tersebut meleset dari target awal, Rp 73,08 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat mempermasalahkan turunnya nilai KUA-PPAS.
DPRD DKI dianggap ingin membuat dirinya gagal pada 2016 agar gagal pula dalam Pilkada DKI 2017. Meski demikian, Basuki memilih untuk mengikuti ketentuan yang telah disepakati.
"Enggak apa-apa memang segitu, ikuti saja. Daripada ribut lagi, kalau saya bikin pergub (peraturan gubernur) lagi, ribut lagi dia orang," kata Basuki di Balai Kota, Senin (19/10/2015).
Sebagai alternatif, Basuki melakukan kunjungan kerja ke Singapura. Ia mengaku ingin menarik para investor untuk menanamkan sahamnya di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.