Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kali Padang: Kalau Bisa Penggusuran Tidak Merugikan Kami

Kompas.com - 02/11/2015, 16:54 WIB
Bhirawa mbani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sawadi (60) adalah penghuni di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang telah tinggal di wilayah ini sejak 1987. Ia mengaku telah mengetahui rencana normalisasi Kali Padang yang berada di sebelah tempat tinggalnya sejak dua tahun lalu.

Namun, hingga sekarang belum ada realisasi dari rencana tersebut.

"Saya sebetulnya membantu. Asalkan tidak terlalu dirugikan. Waktu itu pernah rapat awal 2013 di Kelurahan dan dari PU harga sudah dicek. Waktu itu diputuskan harga tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Saat ini sudah 5,625 juta per meter," jelasnya saat ditemui Kompas.com, Senin (2/11/2015)

Sawadi mengatakan saat ini telah ada SK Gubernur yang menyebabkan pembayaran ganti rugi jadi tak jelas.

"Ga menghalangi program pemerintah. Sudah siap asalkan sesuai. Normalnya pengen NJOP," tukasnya.

Ia menyatakan tidak menyetujui aturan ganti rugi terkini karena nilainya tidak sesuai keinginan. Menurutnya, sekitar 25 persen dari NJOP.

"Saat ini, kami telah mengumpulkan semua yang kena dan udah bikin surat ke lima tembusan pemerintah tapi belum ada balasan," jelas Suwadi yang berasal dari Jepara, Jawa Tengah.

Sawadi mengaku tidak memiliki sertifikat tanah, hanya surat jual beli saja.

"Untuk yang punya sertifikat memang diganti sesuai NJOP. Nah, saya mah pengennya ga usah digusur kalau memang tidak sesuai. Pemerintah jangan sampai merugikan," sebutnya.

Nasiah (54) merupakan tetangga Sawadi yang telah tinggal sejak kecil yang diwariskan rumahnya secara turun temurun.

"Sertifikat saya dulu mungkin ada tapi ga ngerti simpen di mana. Saya bayar PBB mahal setahun bisa sejuta, orang sini bayar PBB. Kalau saya sih bela-belain," jelasnya.

Nasiah mengatakan kalau dirinya telah 50 tahun lebih tinggal di tempat ini. "Pengennya sih kalau digusur ada penggantiannya," katanya.

Apa yang diinginkan warga, menurut Sawadi, sebenarnya adalah ganti rugi yang sesuai.

"Temen-temen kita sebenernya setuju ga akan menghambat. Hanya saja, inginnya jangan sampai merugikan banyak yang ga punya sertifikat," ujar Sawadi.

Nasiah menambahkan ia telah punya hubungan psikologis dengan tempat ini. "Kita ngerasain bangun, ngerapihin tanah kita di sini. Mudah-mudahan jangan sampai rugi banget," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com