Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bekasi Beberkan Pelanggaran Pengelolaan Sampah Pemprov DKI

Kompas.com - 02/11/2015, 22:23 WIB
BEKASI, KOMPAS.com- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak rencana pengajuan adendum baru pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang yang diajukan pihak eksekutif setempat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya stop dulu inisiatif Pemkot Bekasi yang akan mengajukan adendum baru TPST Bantar Gebang, sebab kami melihat masih ada persoalan yang belum tuntas dalam adendum sebelumnya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin, di Bekasi, Senin (2/11/2015).

Menurut dia, ada sedikitnya sembilan pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI terhadap isi perjanjian kerja sama Nomor 4 Tahun 2009 tentang pengelolaan TPST Bantar Gebang, antara Pemkot Bekasi yang ditandatangani mantan Wali Kota Bekasi Muchtar Mohammad dan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo pada 2009.

Pelanggaran itu di antaranya, truk sampah DKI masih meninggalkan ceceran air lindi di sejumlah jalan Kota Bekasi, rute angkutan sampah yang dilanggar, besaran kompensasi yang sudah tidak sesuai lagi dengan volume sampah DKI.

"Pembuatan 'buffer zone' berupa pohon pelindung seperti hutan untuk menghalau polusi udara akibat bau sampah. Setahun DKI wajib menyediakan 1.000 meter pohon," katanya.

Selain itu, kewajiban DKI memperbaiki sistem saluran air lindi guna mengantisipasi pencemaran air tanah juga belum terealisasi sampai saat ini.

"Serta kewajiban menyediakan bantuan kendaraan operasional setiap kelurahan di Kecamatan Bantar Gebang yang belum terealisasi," katanya.

Menurut Solihin, instruksi pihaknya dalam menghentikan tawaran adendum baru TPST Bantar Gebang dilatarbelakangi belum tuntasnya pengawasan persoalan pelanggaran pada adendum sebelumnya.

"Jangan DKI seenaknya memotong kerja kami dalam mengontrol perjanjian kerja sama sebelumnya, tiba-tiba sekarang sudah ada lagi perjanjian kerja sama baru," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menggelar audiensi bersama Pemprov DKI terkait penawaran adendum baru kerja sama pengelolaan TPST Bantar Gebang pada Selasa (27/10) di Jakarta.

"Tapi saya langsung perintahkan agar jajaran Dinas Kebersihan Kota Bekasi segera kembali ke Bekasi setelah saya tahu yang menemuinya hanya pejabat sekelas pimpinan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com