Sebanyak 792 jiwa dari 156 kepala keluarga (KK) menjadi korban dalam kebakaran tersebut.
Tercatat 131 rumah di kawasan itu hangus terbakar.
Menanggapi kebakaran tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak terkejut. Menurut dia, wajar jika permukiman semipermanen itu terbakar karena instalasi listriknya ilegal.
"Pasti kebakaran terus kalau begitu. Enggak ada IMB (izin mendirikan bangunan), menggunakan standar listrik yang tidak sesuai SNI. Kalau kamu pakai kapasitas listrik melebihi, ya pasti terbakar," kata Basuki kepada Kompas.com di Balai Kota, Senin (28/9/2015).
Sebelumnya, berdasarkan data Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara tahun 2013 lalu, sedikitnya 18 kasus kebakaran terjadi sejak awal Januari di tahun itu. Kebakaran mengakibatkan 38 keluarga kehilangan tempat tinggal dan kerugian hingga Rp 24 miliar.
Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara bahkan mengatakan, seperti kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, kebakaran yang terjadi belakangan ini lebih sering dipicu oleh hubungan pendek arus listrik.
Urusan listrik memang tidak bisa disepelekan. Istilahnya, jangan pernah main-main dengan listrik.
Namun, perlu diketahui bahwa demi keamanan rumah dan penghuninya, memasang MCB atau Miniature Circuit Breaker saja sebetulnya tidak cukup. Ada cara lain lebih efektif dan lebih aman, yaitu memasang proteksi ELCB di rumah Anda yang tinggal di kota-kota besar.
ELCB ini akan mendampingi MCB. Berbeda dengan MCB yang berfungsi mencegah arus pendek, ELCB atau Earth Leakage Circuit Breaker berfungsi mengamankan manusia dari "arus bocor" atau kebocoran arus. Dengan mudahnya, ELCB akan memberikan pengaman agar manusia tidak tersetrum hingga tewas.
Country President PT Schneider Electric Indonesia, Riyanto Mashan, kebocoran listrik bisa disebabkan akibat adanya kerusakan pada sistem perlistrikan. Misalnya, lanjut dia, ada robekan atau gigitan tikus pada kabel.
"Untuk itu, pemasangan ELCB sangat dianjurkan. ELCB akan secara otomatis memutus hubungan listrik ketika menyengat manusia pada arus 30mA," papar Riyanto.
Pada tegangan 30mA, menurut Riyanto, manusia yang terekspos tegangan memang akan sesak napas. Namun, hal itu tidak akan menyebabkan kematian. Sementara, pada arus berkekuatan 1A, jantung manusia dapat berhenti berdetak.
"Di sinilah peran ELCB. Alat ini secara otomatis mampu memutus aliran listrik jika terkena manusia pada kekuatan arus 30mA. Manusia tidak akan meninggal. Jadi, Anda tidak perlu lagi khawatir di kala banjir," kata Riyanto.
Untuk pemasangannya, lanjut Riyanto, Anda bisa meminta ahli listrik memasang ELCB, meski bukan rumah baru. Namun, kemungkinan besar Anda akan menghadapi masalah dalam proses pemasangannya.
"Jika berkali-kali listrik 'turun' dalam proses pengecekan saat pemasangan ELCB, kemungkinan besar sistem listrik eksisting di rumah Anda bermasalah. Mungkin, kabel Anda sudah tidak lagi dalam kondisi prima," ujarnya.
Lebih dari itu, menurut Riyanto, bahaya kematian maupun kebakaran akibat arus bocor sebenarnya dapat dengan mudah dihindari. Caranya, seperti kata Ahok, dengan memastikan bahwa pemasangan peralatan listrik di rumah telah memenuhi persyaratan penting.
"Yaitu memakai produk berkualitas, dalam hal ini ELCB yang asli dan memenuhi standar SNI, serta dipasang dengan mengikuti peraturan berlaku oleh instaltir bersertifikat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.