Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, Bareskrim Kirim Berkas Germo Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Kompas.com - 05/01/2016, 16:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera merampungkan berkas perkara F dan O, tersangka perdagangan orang melalui prostitusi, untuk kemudian melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

"Akan ditahap satu ke kejaksaan, minggu ini. Belum tahu apa P19 atau langsung P21," ujar Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana, Selasa (5/1/2016).

Menurut Umar, berkas dua tersangka itu tidak dipisah ketika dikirimkan ke kejaksaan. Perkara keduanya akan dikirimkan ke kejaksaan dalam satu berkas. (Baca: Pengacara Mucikari Tuntut Artis NM dan PR Ditetapkan sebagai Tersangka)

Terkait dengan tersangka yang belum ditangkap, yakni A, Umar mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengirimkan permohonan kepada pihak imigrasi untuk mencekal yang bersangkutan.

"Karena sudah cek ke imigrasi, dia tidak punya paspor. Kalau punya, sudah kami minta cekal," sambung Umar.

Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (11/12/2015).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan artis Nikita Mirzani yang diduga menjadi pekerja seks.

Polisi juga menangkap O yang diduga sebagai germo, dan F yang merupakan manajer Nikita.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjual NM. Adapun NM dianggap sebagai korban dalam kasus ini. (Baca: Pengacara Ungkap Kronologi Mucikari Hubungkan Nikita dengan Klien)

Belakangan, penyidik juga menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka. A disebut polisi sebagai bos F dan O. Sampai saat ini, A belum tertangkap.

Adapun F dan O disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com