Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat "Fee" Rp 50 Juta, Pemenang Tender Tak Tahu Bentuk dan Fungsi UPS

Kompas.com - 07/01/2016, 16:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum kembali memanggil direktur perusahaan pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Alex Usman.

Hakim Ketua Sutardjo memberi beberapa pertanyaan kepada delapan direktur perusahaan pemenang tender pengadaan UPS di SMA dan SMK di Jakarta Barat.

Salah satunya adalah Direktur PT Barkanatas Dharma, Ronal Batara Simbolon. Perusahaannya melakukan pengadaan UPS untuk SMAN 2.

Ronal mengaku menandatangani kontrak untuk pengadaan UPS. Anehnya, dia tidak tahu seperti apa bentuk alat tersebut.

"Saya enggak tahu bentuknya UPS, enggak tahu juga fungsinya apa," ujar Ronal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (7/1/2016).

Menurut Ronal, data perusahaannya hanya dipinjam untuk diikutkan dalam lelang. Dia menyebut nama perusahaannya dipinjam oleh orang bernama Adik Sutanto.

Dia mengaku tidak tahu soal proses pengadaan barang tersebut. Tahu-tahu, perusahaannya menang lelang dan dia disuruh menandatangani kontrak.

Perusahaannya mendapatkan fee dari peminjaman nama perusahaan itu.

"Saya dapat Rp 50 juta," ujar Ronal.

Hal yang sama juga terjadi terhadap Direktur PT Tinada Kuta Daeri, Mulla Sinalsal.

Dia mengaku ditanya oleh teman istrinya, apakah bisa meminjamkan data perusahaan untuk diikutkan lelang. Dia sendiri tidak tahu proyek apa yang dilelang.

"Saya kasih data perusahaan ke Ibu Mina, saya berikan lengkap. Saya tanda tangan kontrak setelah dikatakan menang tender," ujar Mulla.

Mulla mendapat fee sebesar Rp 50 juta dari pengadaan UPS di SMAN 85. Namun, dia juga tidak mengetahui bentuk UPS itu.

"Barangnya kayak apa saya enggak tahu, enggak pernah ngecek sama sekali," ujar dia.

Beberapa direktur perusahaan pemenang tender juga tidak mengetahui bentuk dan fungsi UPS.

Sama seperti yang lain, mereka hanya meminjamkan nama perusahaan mereka kepada pihak lain. Mereka tidak secara langsung memesan UPS kepada distributor.

Mereka hanya menandatangani kontrak dan menerima fee dari peminjaman nama tersebut. Minggu lalu, jaksa juga memanggil sejumlah direktur perusahaan pemenang tender UPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com