Hakim Ketua Sutardjo memberi beberapa pertanyaan kepada delapan direktur perusahaan pemenang tender pengadaan UPS di SMA dan SMK di Jakarta Barat.
Salah satunya adalah Direktur PT Barkanatas Dharma, Ronal Batara Simbolon. Perusahaannya melakukan pengadaan UPS untuk SMAN 2.
Ronal mengaku menandatangani kontrak untuk pengadaan UPS. Anehnya, dia tidak tahu seperti apa bentuk alat tersebut.
"Saya enggak tahu bentuknya UPS, enggak tahu juga fungsinya apa," ujar Ronal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (7/1/2016).
Menurut Ronal, data perusahaannya hanya dipinjam untuk diikutkan dalam lelang. Dia menyebut nama perusahaannya dipinjam oleh orang bernama Adik Sutanto.
Dia mengaku tidak tahu soal proses pengadaan barang tersebut. Tahu-tahu, perusahaannya menang lelang dan dia disuruh menandatangani kontrak.
Perusahaannya mendapatkan fee dari peminjaman nama perusahaan itu.
"Saya dapat Rp 50 juta," ujar Ronal.
Hal yang sama juga terjadi terhadap Direktur PT Tinada Kuta Daeri, Mulla Sinalsal.
Dia mengaku ditanya oleh teman istrinya, apakah bisa meminjamkan data perusahaan untuk diikutkan lelang. Dia sendiri tidak tahu proyek apa yang dilelang.
"Saya kasih data perusahaan ke Ibu Mina, saya berikan lengkap. Saya tanda tangan kontrak setelah dikatakan menang tender," ujar Mulla.
Mulla mendapat fee sebesar Rp 50 juta dari pengadaan UPS di SMAN 85. Namun, dia juga tidak mengetahui bentuk UPS itu.
"Barangnya kayak apa saya enggak tahu, enggak pernah ngecek sama sekali," ujar dia.
Beberapa direktur perusahaan pemenang tender juga tidak mengetahui bentuk dan fungsi UPS.
Sama seperti yang lain, mereka hanya meminjamkan nama perusahaan mereka kepada pihak lain. Mereka tidak secara langsung memesan UPS kepada distributor.
Mereka hanya menandatangani kontrak dan menerima fee dari peminjaman nama tersebut. Minggu lalu, jaksa juga memanggil sejumlah direktur perusahaan pemenang tender UPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.