JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendatangi Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Anggota Komnas HAM, Siane Indriyani, menyebut Jessica mengadu lantaran seolah-olah digiring sebagai tersangka kasus Mirna.
"Jessica bersama kuasa hukum ngadu ke Komnas HAM, mengeluhkan situasi seolah-olah Jessica dianggap sebagai tersangka, diperlakukan sebagai tersangka," kata Siane di kantornya, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dalam pertemuan antara Siane dan Jessica dengan kuasa hukumnya, Yudi Wibowo, Jessica menceritakan semua kronologi saat peristiwa Mirna kejang-kejang dan meninggal. Kronologi tersebut persis seperti apa yang diungkapkan ke penyidik.
"Kami menerima dan dia menceritakan semua yang dialami persis yang disampaikan ke kepolisian," kata Siane. (Baca: Jessica Depresi Merasa Disudutkan Terkait Pembunuhan Mirna)
Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Ketika peristiwa ini terjadi, Mirna sedang bersama dua temannya, yaitu Hani dan Jessica.
Jessica tiba terlebih dulu dan memesankan kopi itu untuk Mirna. Setelah mencicipi kopi, Mirna langsung kejang-kejang hingga mulutnya berbusa.
Mirna kemudian dipastikan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Polisi sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Jessica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.