Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Izin, Ini Kata Pengacara Klinik yang Digerebek Polisi

Kompas.com - 08/03/2016, 19:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu alasan penggerebekan Klinik Masunah, Jalan Cilincing Bhakti, Jakarta Utara, adalah klinik itu tidak mengantongi izin.

Namun pengacara klinik, Catur Wibowo, mengungkap alasan klinik tersebut belum memiliki izin.

Ia menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengajukan izin ke Dinas Kesehatan. Namun, pihak Dinas Kesehatan belum mengabulkan permohonan izin tersebut sampai saat ini.

"Mengenai terkait kenapa izin klinik ini tidak dikabulkan, jadi tanda tanya karena semua bidan di sini resmi dan salah satu penanggung jawab di sini seorang dosen universitas," kata Catur, di klinik tersebut, Selasa (8/3/2016).

Menurut dia, terakhir klinik ini mengantongi izin pada 2015. Namun, belakangan ketika pihaknya mencoba mengajukan izin, Dinkes disebut malah berupaya menutup klinik yang menurutnya mulai beroperasi sejak 1993.

"Rekan Dinas Kesehatan bukan membimbing atau men-support tapi coba menutup klinik ini. Terbukti surat pembaruan izin tidak dikabulkan," ujar Catur.

Catur yang juga anak pemilik klinik menduga, alasan tidak dikabulkannya izin karena masalah persaingan.

"Alasan subyektif, ibu saya sudah lama. Mungkin banyak bidan baru yang banyak punya sertifikat izin praktek tapi tidak ada pasien. Sementara ibu saya karena jiwa sosialnya banyak pasien," ujar Catur.

Meski belum mengantongi izin baru, klinik tersebut menurutnya sempat memiliki izin. Izin itu ada di sebuah yayasan yang menaungi klinik ibunya.

"Dulu ada memang izinnya, sekarang ya enggak ada. Kita mengajukan izin tapi enggak dikabulkan sampai sekarang. Makanya kita tanda tanya ini mengapa," ujarnya.

Polisi sebelumnya menyatakan pemilik klinik beroperasi ilegal karena tak mengantongi izin. Kini klinik tersebut telah disegel polisi.

Pemilik klinik Masunah berserta delapan bidannya telah diamankan petugas. Kasus itu ditangani Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com