Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketumbar dan Lada yang Dijual E Dicampurkan dengan Zat Pemutih Gigi

Kompas.com - 10/03/2016, 15:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan, hasil dari pengujian di laboratorium forensik menunjukkan bahwa kadar zat kimia pada lada dan ketumbar yang dijual E (44), sudah melewati ambang batas normal.

"Kami coba konfirmasi ke saksi ahli di Kementerian Pertanian bahwa ambang batasnya 0,03 ons, sedangkan yang terkandung dalam lada maupun ketumbar tersebut 7,5 dan 0,5 ons. Jadi jauh diambang batas yang telah ditentukan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/3/2016).

Agung mengatakan, zat kimia berjenis Hidrogen Peroksida (H2O2) sama sekali tidak boleh digunakan untuk bahan pangan. (Baca: Terungkap, Penjualan Ketumbar Berbahan Kimia dengan Untung Rp 100 Juta Per Bulan).

Hidrogen Peroksida (H2O2) merupakan salah satu zat kimia yang ditmukan dalam ketumbar dan lada milik E. Selain itu, polisi menemukan Sodium Bicarbonate (NaHCO3).

Menurut Agung, Sodium Bicarbonate (NaHCO3) boleh digunakan untuk bahan pangan asalkan sesuai batasan. 

"Hidrogen Peroksida sering digunakan untuk anti-jamur, bleaching, pemutih gigi, kemudian untuk pemutih pakaian atau untuk industri digunakan untuk pembuatan senyawa roket. Senyawa itu tidak boleh sama sekali digunakan untuk tambahan pangan," kata dia.

Agung menuturkan, untuk kasus ini, pelaku biasa mencampur 500 kilogram lada bahan dengan delapan ons zat sodium bicarbonate dan 20 kilogram zat hidrogen peroksida.

Sementara itu, untuk ketumbar, pelaku mencampur 250 kilogram ketumbar dengan 20 kilogram zat hidrogen peroksida.

Terkait ketumbar dan lada yang dicampur bahan kimia ini, Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan E sebagai tersangka.

Adapun E adalah pemilik industri rumahan bernama UD MMJ di Pergudangan Kosambi Permai, Kabupaten Tangerang yang digerebek polisi. (Baca: Sulitnya Membedakan Ketumbar Berbahan Kimia Berbahaya dan Murni...).

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 ton ketumbar siap edar, 1,25 ton lada super siap edar, 1,25 ton lada KW 2 siap edar, 8,8 ton lada bahan, 30 buah jerigen zat hidrogen peroksida, 14 kilogram zat sodium bicarbonate, 10 kipas angin, karung dan barang bukti lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com