Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Perkara soal Demo Sopir Taksi yang Berujung Ricuh

Kompas.com - 23/03/2016, 13:42 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan melakukan gelar perkara terkait aksi unjuk rasa para sopir taksi yang berujung ricuh pada Selasa (22/3/2016) kemarin. Dalam gelar perkara tersebut, ada empat orang yang dijadikan saksi.

"Empat (orang) kami tangkap karena sudah kami perintahkan bubar, tetapi masih melakukan tindakan yang tidak diharapkan dan di luar area unjuk rasa yang diizinkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu. (Baca: Polisi Bantah Telat Atasi "Sweeping" Anarkistis di Jakarta)

Saat ditanya, apakah keempat orang tersebut pengemudi ojek online atau sopir taksi yang berunjuk rasa, Krishna enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan, empat orang itu kini berada di Polda Metro Jaya. Keempat orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Kondisi kerusakan parah yang dialami salah seorang sopir armada taksi di kawasan Monumen Nasional saat melakukan aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (22/3/2016). para sopir taksi menuntut pemerintah menutup angkutan umum berbasis online karena dianggap mematikan mata pencaharian mereka. KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES
Selain itu, ada tiga orang lain yang statusnya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan. "Jadi, perlu gelar perkara. Kami masih memprosesnya. Hari ini gelar perkaranya," ucapnya.

Selain untuk menentukan status ketiga orang itu, gelar perkara juga dilakukan untuk menentukan pasal yang akan dikenakan terhadap empat orang yang kini jadi tersangka itu.

"Apakah terjerat Pasal 218 KUHP tentang tidak menaati perintah pejabat yang berwenang untuk membubarkan kerumunan atau Pasal 170 KUHP terkait perusakan barang dan pengeroyokan terhadap seseorang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com