Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Lion Air Kesal dengan Pernyataan YLKI soal Sanksi Pilot Mogok

Kompas.com - 11/05/2016, 12:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilot maskapai Lion Air tidak sependapat dengan pandangan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang sanksi bagi pilot yang mogok kerja. Sekitar 300-an pilot Lion Air sempat memutuskan mogok kerja pada Selasa (10/5/2016) karena uang transpor mereka yang dijanjikan pihak perusahaan belum dibayar sejak pekan lalu.

Terhadap mogok kerja tersebut, YLKI menilai penumpang yang paling dirugikan, sehingga izin terbang pilot yang mogok harus dicabut. Tetapi, pilot Lion Air mengatakan sebaliknya.

"Kesal juga ya dengar statement seperti itu. Ya kalau mau konsumen tidak dirugikan, audit perusahaannya lah. Kalian kan tahu sendiri kira-kira sebanyak apa maskapai ini melakukan pelanggaran. Kami sebagai pilot juga dirugikan soalnya," kata salah satu pilot Lion Air kepada pewarta, Rabu (11/5/2016).

Menurut pilot yang enggan menyebutkan namanya itu, banyak hak-hak mereka sebagai pilot maupun karyawan Lion Air pada umumnya yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Salah satunya seperti uang transpor yang dijanjikan perusahaan, sesuai dengan kontrak awal saat mereka bekerja di sana.

Dalam kontrak yang dimaksud tertera, pilot berhak menerima uang transpor di muka langsung dari perusahaan. Namun, manajemen malah memberlakukan sistem reimburse, berbeda dengan perjanjian di awal. (Baca: Ratusan Pilot Lion Air Mogok Terbang karena Uang Transpor Tak Dibayar)

Ketika para pilot meminta sistem reimburse untuk uang transpor diganti, manajemen malah sering telat memberi uang transpor tersebut. Selain itu, pilot juga mengeluhkan jadwal terbang yang berantakan karena berpengaruh kepada kondisi fisik dan waktu istirahat mereka.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyarankan kepada Kementerian Perhubungan agar mencabut izin terbang pilot yang mogok kerja. Menurut Tulus, mogok kerja pilot Lion Air tak ubahnya dengan malapraktik profesi.

Tulus juga mendorong Kemenhub agar memberi teguran keras kepada manajemen Lion Air atas kerugian yang dialami penumpangnya. (Baca: Curahan Hati Pilot Lion Air...)

Kompas TV Pilot Mogok, Kemenhub "Sentil" Lion Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com