Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan di Facebook, Seorang Guru Ditipu hingga Rp 650 Juta oleh WN Nigeria

Kompas.com - 16/05/2016, 16:08 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang guru berinisial NP (37) tertipu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial ARC (31) yang mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang bertugas di Afganistan.

NP tertipu hingga mengeluarkan uang sebesar Rp 650 juta untuk pelaku. ARC menipu korban dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook. Pelaku membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose sejak bulan Agustus 2015.

"Pelaku berjanji kepada korbannya akan menikahi dan akan mengirimkan uang sebesar 1,5 juta dollar AS," ujar Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5/2016).

Suharyanto menambahkan, dalam menjalankan aksinya, ARC tidak sendirian. Ia dibantu dengan dua orang wanita asal Indonesia berinisial NM (20) dan RN (43).

NM mengaku sebagai petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai, Bali. Sementara itu, RN berperan untuk membuka rekening dan mengambil uang hasil kejahatan tersebut.

Suharyanto menjelaskan, pada tanggal 17 April 2016, tersangka ARC menghubungi korban melalui Facebook dan mengatakan bahwa akan mengutus agen diplomatik dari Amerika bernama Max ke Indonesia untuk membawa uang di dalam boks sebesar 1,5 juta dollar AS.

Saat tanggal 19 April, korban mendapat telepon dari NM yang mengaku sebagai petugas Bandara Ngurah Rai, Bali. Kemudian, NM meminta uang untuk biaya administrasi agar boks yang berisi uang tersebut bisa keluar dari bea cukai.

"Dari 19 April sampai 4 Mei, korban sudah mengirimkan uang ke rekening pelaku dengan total Rp 650 juta," kata Suharyanto.

Setelah mengetahui uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan pelaku sulit untuk dihubungi, NP baru sadar bahwa dirinya telah ditipu. Dia langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada tanggal 10 Mei 2016 lalu. (Baca: Penipuan "Online", Polri Tangkap 90 WNA)

Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya langsung mengejar para pelaku. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (14/5/2016) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 5 buah KTP, 1 paspor, 3 laptop, 15 ponsel, 10 buku tabungan, 13 kartu ATM, 6 simcard, kalung emas, uang tunai 800 dollar AS, dan uang tunai 1.000 ringgit.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan 263 KUHP, Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3, 4, dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 20 tahun. (Baca: Kenalan di Facebook, SA Perkosa Siswi SMA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com