Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Dipaksa Tanda Tangani Surat Perjanjian untuk Turunkan Ahok dalam 7 Hari

Kompas.com - 20/05/2016, 16:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berjanji akan berkomunikasi dengan semua fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghidupkan kembali hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sejumlah fraksi di DPRD DKI pernah mengupayakan HMP itu terhadap Ahok terkait sejumlah komentarnya terhadap DPRD. Namun, upaya tersebut berakhir begitu saja.

Taufik menjanjikan untuk menghidupkan lagi HMP itu sesuai dengan tuntutan warga Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) yang berunjuk rasa di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/5/2016) siang. Namun, janji saja tidak cukup, warga memaksa Taufik untuk membuat surat perjanjian akan menindaklanjuti tuntutan mereka itu dalam waktu satu pekan.

"Pak, begini saja, Pak. Kalau bisa kita bikin surat tertulis saja," ujar salah seorang warga di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.

(Baca: Masak Satu Orang Ahok Saja Enggak Bisa Dilawan Sih sama DPRD DKI?)

Hal itu itu terjadi dalam dialog antara Taufik dan anggota DPRD DKI lainnya bersama warga. Taufik sempat menolak ide janji tertulis tersebut. Dia mengatakan, hal itu tidak perlu karena DPRD DKI memiliki mekanisme sendiri jika ingin membuat HMP.

"Gini saudara-saudara, kita mau melakukan sesuatu yang baik harus dengan cara yang betul. DPRD punya mekanisme. Saya berjanji ke saudara akan mengomunikasikan ini dengan semua fraksi," ujar Taufik.

Namun, warga tetap berkeras. Akhirnya salah seorang warga mulai menulis surat perjanjian di atas selembar kertas. Surat tersebut ditulis tangan. Warga juga tidak menyediakan meterai. Anggota DPRD DKI lainnya, Ramli, menandatangani surat itu. Namun, Taufik tidak menandatangani sampai dia keluar gedung. Di luar gedung, Taufik kembali diminta menandatangani surat tersebut.

Akhirnya Taufik menandatanganinya. Isi surat tersebut adalah meminta anggota DPRD DKI mengadakan rapat paripurna untuk menurunkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam waktu satu pekan. Jika tidak, warga akan kembali membawa massa yang lebih banyak.

Taufik lalu mengatakan bahwa satu pekan ke depan dia baru akan mengomunikasikan hal ini kepada semua fraksi. Tidak mungkin Ahok bisa diturunkan begitu saja dalam waktu satu pekan. Taufik pun tidak masalah jika warga kembali datang lagi pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com