Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Ahok Ubah Ketua RT/RW di Jakarta seperti Satpam

Kompas.com - 28/05/2016, 17:36 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang berniat menjadi calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menilai aturan baru Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk pengurus RT dan RW membuat pengabdian mereka seperti satpam.

Hal itu Yusril ungkapkan ketika memberi dakwah di Masjid Nurul Islam, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/5/2016) sore.

"Tugas dan fungsi RT/RW ini diubah sama Pak Ahok (sapaan Basuki) sebagai satpam, mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat, wajib lapor tiga kali sehari," kata Yusril.

Menurut dia, peran dan fungsi pengurus RT dan RW bukanlah bagian dari pemerintah. Keberadaan pengurus RT dan RW lebih pada lembaga kemasyarakatan yang sama dengan PKK, Karang Taruna, dan sebagainya.

Secara spesifik, kata Yusril, pengurus RT dan RW pun diberi kepercayaan untuk membantu tugas administrasi pemerintahan pada tingkat kelurahan.

"Seperti penyiapan surat, keterangan, dan lain-lain. Tapi, melalui pergub (peraturan gubernur) baru yang ditandatangani oleh Pak Ahok itu, tugas-tugas administratif itu tidak lagi diberikan kepada RT/RW, tapi diberi tugas baru, yaitu melakukan pengawasan terhadap apa saja yang terjadi di lingkungan masyarakat dan untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan itu," tutur Yusril.

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya, Basuki mengatakan, ketua RT/RW harus memiliki tanggung jawab atas insentif yang mereka terima tiap bulan. Salah satu bentuk tanggung jawabnya adalah dengan melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi Qlue.

"Jadi begini, RT/RW itu minta gaji operasional dari APBD. Makanya, kita bilang, insentif ini harus ada tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya apa? Lalu, kita bilang, 'Anda mesti laporkan kondisi (lingkungan setempat) dong'," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).

Tiap bulannya, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000 dan ketua RW mendapat Rp 1,2 juta. Menurut Ahok, mereka dipilih menjadi ketua RT dan RW karena dianggap memiliki hati untuk mengurusi lingkungannya.

Jika ada masalah di lingkungan itu, Ahok mewajibkan mereka lapor melalui Qlue sehingga dapat diketahui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang tidak bekerja dengan baik.

"Kalau kamu enggak pengin berbuat ini, kamu jangan jadi (ketua) RT/RW. Ya sudah jadi RW relawan saja. Enggak pantas terima APBD," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com