Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pelanggaran Lion Air yang Terkuak Usai Kasus Salah Turun Penumpang Terjadi

Kompas.com - 30/05/2016, 20:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merinci empat pelanggaran Lion Group yang diketahui dari hasil investigasi tim khusus yang mereka bentuk.

Semua pelanggaran itu terkuak setelah terjadi kasus penumpang penerbangan internasional diturunkan di terminal kedatangan domestik sehingga sejumlah penumpang lolos dari pemeriksaan imigrasi. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2016.

"Kami terima tembusan surat ini dari Ditjen Perhubungan Udara yang berisi apa saja pelanggaran Lion Group dan rekomendasi apa yang disarankan untuk mereka," kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson, kepada Kompas.com, Senin (30/5/2016) malam.

Pada keterangan tentang pelanggaran yang dilakukan pihak Lion Group, poin pertama menyebutkan bahwa Lion Group telah memindahkan tanggung jawab layanan jasa penumpang kepada pihak ketiga, dalam hal ini PT Sari Indah selaku pemilik bus yang salah mengantarkan penumpang internasional ke terminal kedatangan domestik.

Lion Group dinyatakan tidak melakukan pengawasan dengan baik, sehingga terjadi kesalahan prosedur penanganan penumpang.

Poin kedua, Lion Group dinyatakan tidak melengkapi sarana komunikasi yang seharusnya digunakan dalam kegiatan operasional mereka, yakni bisnis penerbangan. Para petugas ground handling berkomunikasi dengan handphone. Seharusnya, komunikasi antarpetugas dilakukan dengan handy talky (HT).

"Petugas pakai pulsa mereka sendiri buat komunikasi pas masih pakai handphone," tutur Herson.

Poin ketiga, Lion Group sebagai pemegang izin operasi jasa terkait, belum memenuhi ketentuan pengusahaan bandar udara yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Pengusahaan di Bandar Udara.

Poin terakhir, Lion Group diketahui tidak memahami SOP ground handling mereka sendiri. SOP yang sama juga disebut tidak dijalankan petugas operasional di lapangan. Hal itu berdampak pada tidak adanya brieffing kepada pengemudi bus, padahal pengemudi tersebut merupakan pegawai outsourcing atau berasal dari pihak ketiga.

Petugas juga tidak mengisi form daily activity yang sudah diatur dalam SOP, juga tidak adanya training atau pelatihan bagi petugas tentang awareness safety security program.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com