JAKARTA, KOMPAS.com - Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terlibat kasus narkoba mendapatkan sabu dari Malaysia.
Barang haram itu dikemas dalam bentuk bungkus teh china atau tionghoa.
"Narkoba dapat dari Malaysia. Dikemas dalam bungkus teh tionghoa," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Caleg PKS di Aceh Tamiang Disebut Gunakan Sebagian Hasil Narkoba untuk Pileg
Saat ini, polisi masih memburu tersangka berinisial A di Malaysia. Menurut pengakuan Sofyan, ia mendapat sabu itu dari A.
"Di Malaysia ada tersangka atas nama A, warga negara Indonesia," ucap Mukti.
"Kami kirim anggota untuk menangkap A ini," tambah dia.
Sofyan sudah menjalani tiga kali bisnis pengiriman sabu di Indonesia. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Jakarta.
"Ya mungkin satu tahun terakhir sudah jalani bisnis narkoba ini," kata Mukti.
Mukti menduga sabu kemasan teh china ini berasal dari Thailand.
Baca juga: Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Sempat Buang HP dan Kartu Identitas saat Kabur
Polisi juga mendalami apakah jaringan Sofyan terlibat dengan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
"Ini masih kami dalami kembali apakah dia masih terlibat dengan jaringan Fredy Pratama karena kemasannya ini teh Tionghoa," papar Mukti.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan narkoba sabu 70 kg ke pihak lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.