Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Dianjurkan Ajak Heru Budi Jadi Kader

Kompas.com - 07/06/2016, 11:34 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, mengatakan bahwa partainya masih membuka peluang untuk mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat sebagai calon kepala daerah pada Pilkada DKI 2017. Namun,  Ahok harus mengakui terlebih dahulu bahwa jalur independen yang ditempuhnya bersama kelompok relawan "Teman Ahok" adalah langkah yang salah.

Politisi PDI-P lainnya, Aria Bima bahkan meminta untuk Ahok kembali ke 'kandang' yakni partai politik. Ahok diminta maju lewat jalur partai politik, bukan perseorangan.

"Walaupun (jalur independen) tidak dilarang hukum, setahu saya, calon independen akhirnya diperbolehkan, apabila tidak ada parpol yang mau mengusung. Akhirnya, opsinya diberi ruang calon independen, tetapi akibatnya parpol tidak mau mengusung," kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Namun Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengatakan, jika kesempatan PDI-P dan Ahok bergandengan tangan dalam Pilkada DKI terbuka, harusnya tidak membicarakan benar atau salah jalur independen. Yunarto melihat ada opsi yang bisa diambil. Opsi itu bisa mempertemukan Ahok dan PDI-P.

Jika Ahok tetap memilih jalur independen, PDI-P bisa membuka peluang untuk Heru Budi, bakal calon pendamping Ahok masuk menjadi kader partai. Heru bisa menjadi wakil dari partai.

Soalnya, kata Yunarto, "Kalau Ahok masuk jalur parpol dan teman-teman partai lain, bagaimana kemudian aspirasi Teman Ahok bisa ditampung."

"Harusnya varian seperti itu dimunculkan, bukan setback seperti Bang Hugo katakan itu (jalur independen) salah. Itu mengulang perdebatan independen bagian deparpolisasi atau independen lebih buruk," kata Yunarto.

Yunarto menilai, komentar para politisi PDI-P terhadap jalur independen Ahok seperti membuka kembali perdebatan tentang deparpolisasi.

"Ini hanya mengulang perdebatan bahwa jalur independen bagian deparpolisasi yang itu sama sekali salah dan tidak bisa dibuktikan," kata Yunarto saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Jalur perseorangan tak bisa dianggap salah, apalagi di dalam negara yang menganut sistem presidensial seperti Indonesia. Negara memperbolehkan individu dipilih secara langsung dalam pemilihan eksekutif. Berbeda dengan sistem parlementer di mana pemilihan eksekutif ditentukan oleh partai politik pemenang pemilu.

Yunarto menyarakan bila partai politik tetap bersikeras menganggap jalur independen salah, maka harusnya membatalkan undang-undang yang berlaku perihal pemilihan kepala daerah.

"Itu yang menurut saya menunjukkan ketidakdewasaan partai dalam memahami jalur di luar partai politik. Artinya tingkat kepercayaan publik yang rendah (terhadap partai politik) selama ini tidak dianggap sebagai otokritik," kata Yunarto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com