Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik

Kompas.com - 10/06/2016, 11:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan "orang kuat" di kawasan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, mengaku bahwa dirinya menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal di tempat hiburan miliknya yaitu Kafe Intan dan Kingstar.

Pengakuan tersebut terungkap pada persidangan Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/6/2016) sore kemarin.

Ketua Majelis Hakim di persidangan itu, Hasoloan Sianturi mengatakan, Azis mengaku menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal. Namun Azis menyangkal bahwa dirinya yang memasang sambungan itu.

"Menurut keterangan Azis, dia menyetujui ketika dipasang sambungan yang ilegal. Tadi kami tanya, setelah kebakaran kafe tahun 2007, harus dibayar dulu denda. Nah, Azis minta untuk diangsur selama tiga tahun. Tapi kan sebelum denda lunas, dia sudah pasang kembali," kata Hasoloan.

Azis menunjuk seorang bernama Sanae yang juga merupakan kasir di Kafe Intan untuk mengurus semua keperluan kafe, termasuk pembayaran listrik. Azis mengatakan, Sanae juga yang memohon pemasangan listrik kepada PLN.

Terkait denda, Azis menjelaskan bahwa Sanae memberitahunya Kafe Intan didenda Rp 20 juta. Namun seorang oknum pegawai PLN mengatakan, total denda Azis sebesar Rp 69 juta.

Azis menyatakan bahwa dirinya lalai mengawasi pemasangan listrik di tempat hiburan miliknya.

Anggota majelis hakim Ramses Pasaribu bertanya, "Apakah saudara merasa bersalah karena tidak mengawasi listrik di sana?"

"Saya merasa bersalah karena tidak mengawasi dan tidak memperhatikan kembali (sambungan listrik ilegal)," ujar Azis.

Dalam persidangan itu, Azis juga mengaku sebagai pemasok minuman keras untuk 76 kafe yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo. Dalam sebulan, Azis bisa memasok sekitar 9.000 krat minuman keras.

Hal itu dilakukan Azis karena omzet Kafe Intan tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawainya, bahkan tak jarang Kafe Intan merugi. Dari hasil penjualan bir dan omzet Kafe Intan, dalam sebulan penghasilan Azis mencapai Rp 200 juta.

Azis membantah bahwa kamar-kamar yang ada di Kafe Intan dan Kingstar digunakan untuk tempat prostitusi. Namun Azis tidak mengungkapkan peruntukan kamar-kamar itu.

Azis menyebut gedung yang dijadikan Kafe Intan dan Kingstar di Kalijodo sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat hiburan. Azis mengatakan, sebelum mendirikan Kafe Intan dan Kingstar, dia berkeinginan untuk menjadikan tempat itu sebagai lapak perjudian.

Namun Azis menyebutkan bahwa niat tersebut tidak terwujud karena aturan yang ketat, khususnya saat ada pergantian Kapolri.

Azis menolak ketika diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankannya. Kuasa hukum Azis, M Sirot, menilai Azis yakin dengan  bertindak kooperatif dan berkata jujur, Majelis Hakim bisa mempertimbangkan keringanan hukuman buat dirinya.

Abdul Azis menjadi terdakwa kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 500 juta. 

Selain pencurian listrik, Azis juga terlilit kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com