JAKARTA - Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria, mengatakan, dua petugas survei lapangan Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran mendapat intimidasi dari pemilik bangunan di Jalan Sarinah No 25, Kelurahan Pangadegan, Pancoran, Selasa (14/6/2016) kemarin.
Saat itu, kedua petugas bernama Alit Marsono dan Adit bermaksud memeriksa bangunan rumah yang diduga melanggar IMB. Namun saat ditanya soal IMB rumah dua lantai itu, seorang pemilik rumah yang merupakan seorang artis menghampiri petugas sambil membawa senjata api (senpi).
Bahkan, pemilik rumah itu sempat melepaskan satu kali tembakan ke udara. Merasa terancam, kedua petugas itu tidak jadi memeriksa IMB rumah.
"Iya betul, waktu survei bangunan rutin diintimidasi tembakan pistol ke udara, menurut teman di lapangan yang bersangkutan adalah Ferry Irawan," kata Syukria, Rabu, seperti dikutip Beritajakarta.com.
Syukria menambahkan, kejadian itu tidak menyebabkan petugas luka-luka, tetapi sampai saat ini kedua petugas survei lapangan masih mengalami trauma.
Setelah mendapat perlakuan itu, pihak Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Petugas yang bersangkutan sudah membuat laporan pengaduan kemarin sore ke Polsek Pancoran. Sampai sekarang mereka masih syok dan takut," kata Syukria.
Dalam pelaksanaan survei, Syukria mengatakan petugas lapangan dibekali surat tugas dan memakai seragam PDH. Karenanya, dia sangat menyayangkan dan kecewa dengan arogansi yang dilakukan pemilik rumah tersebut kepada petugas. Perlakuan itu sudah mengancam dan membahayakan nyawa.
"Kalau keberatan dengan petugas, mereka bisa melaporkan ke Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan. Tidak perlu melakukan tindakan arogan, apalagi sampai melepaskan tembakan senjata api," tandas Syukria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.