Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh yang Gunakan Cangkul Tetap Yakin Tidak Bersalah

Kompas.com - 14/07/2016, 13:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Satu dari tiga pembunuh karyawati EF (19) di Kabupaten Tangerang, RA (16), tetap yakin tidak bersalah. RA telah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim peradilan anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Juni 2016.

"Klien kami tetap membantah apa yang didakwakan kemarin. Kami juga menganggap, dakwaan-dakwaan itu tidak bisa dibuktikan," kata kuasa hukum RA, Alfan Sari, kepada Kompas.com pada Kamis (14/7/2016).

Bantahan serupa memang sudah pernah disampaikan sebelumnya di dalam persidangan oleh pihak RA. Menurut RA, dia tidak kenal dan tidak pernah berhubungan dengan EF.

Sedangkan materi dakwaan menyebutkan bahwa RA adalah kekasih EF. RA juga disebut telah membunuh EF karena kecewa ajakannya untuk berhubungan intim ditolak.

Selain itu, RA pun mengaku tidak kenal dengan dua pembunuh EF yang lain, yakni Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Adapun di dalam persidangan, sempat muncul nama Dimas yang disebut-sebut sebagai pembunuh EF bersama Arifin dan Imam, bukan RA. Pihak RA telah mengajukan banding atas putusan vonis hukuman 10 tahun penjara ke Pengadilan Tinggi Banten.

Bersama dengan itu, Alfan mengungkapkan, akan ada kejutan ketika berkas perkara Arifin dan Imam sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang atau dinyatakan P21.

"Akan ada kejutan setelah P21 dua tersangka lainnya. Ada hal yang baru dan cukup mengagetkan yang belum bisa saya kasih tahu sekarang," ucap Alfan.

Kompas.com telah menghubungi kuasa hukum Arifin dan Imam, Teddy Wahyudi, untuk menanyakan proses kelengkapan berkas perkara kedua kliennya, namun belum direspons.

Kompas TV Sidang Pembunuhan Karyawati Kembali Digelar Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com