Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegeraman Ahok pada Pengembang Apartemen Parama

Kompas.com - 16/08/2016, 08:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi di Apartemen Parama pada Minggu (14/8/2016) memantik kegeraman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia mengaku geram setelah mengetahui bahwa apartemen yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, itu tidak memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).

Menurut Ahok, banyak fasilitas terkait jaminan keselamatan yang tak dimiliki oleh Apartemen Parama.

(Baca juga: Ahok Ingin Pidanakan Pengembang Apartemen Parama)

Ia mengatakan, pengelola apartemen sudah lama diperingati agar segera melengkapi fasilitas untuk unsur keselamatan tersebut. 

Namun, kata Ahok, peringatan itu tidak diindahkan pengelola apartemen. Pihak pengelola apartemen tetap menjual unit-unit sampai akhirnya berpenghuni.

Ia pun berencana memidanakan pengembang Apartemen Parama. "Kalau kamu tidak memenuhi syarat ya harus dicoret. Nah, kalau dicoret itu jangan dicuekin. Yang sudah dicuekin harus dipidana. Saya kira masih harus masuk proses polisi kan?" ujar dia di Balai Kota, Senin (15/8/2016).

Menurut Ahok, tidak adanya fasilitas unsur keselamatan di Apartemen Parama itu tergolong kelalaian berat sehingga pantas dipidanakan.

Ahok menegaskan, hal serupa juga akan diterapkan kepada pengelola apartemen lainnya yang melakukan kesalahan serupa.

Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan lagi memberikan toleransi kepada pengembang yang lalai melaksanakan kewajibannya.

Apalagi, kewajiban yang terkait unsur keselamatan. "Ini kan untuk nyawa orang, jadi kalau kami peringatan Anda harus penuhi SLF, kekurangannya mesti segera diperbaiki beberapa bulan. Tetapi kalau pengembang yang sengaja tidak mau perbaiki, ya langsung kami pidana saja," ujar dia.

Ahok pun yakin pemidanaan terhadap pengembang apartemen yang lalai menyediakan fasilitas keselamatan tersebut sudah tepat.

Sebab, menurut dia, tidak mungkin menyegel apartemen saat ada penghuni di dalamnya.

"Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira kamu marah enggak rumah kamu disegel enggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang cari dan pidanain pengembangnya," kata Ahok.

(Baca juga: Terkait Kebakaran di Apartemen Parama, DPRD Akan Panggil Kadis PKP DKI )

Kebakaran terjadi di Apartemen Parama pada Minggu (14/8/2016) mulai pukul 16.30 WIB. Pukul 18.50 WIB, api berhasil dipadamkan.

Ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Pihak pemadam kebakaran diketahui sempat kesulitan mengevakuasi warga.

Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat.

Kompas TV Korban Kebakaran Apartemen Parama Dievakuasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com