Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun Gugatan Uji Materi UU Pilkada, Ahok Gunakan Bantuan Pengacara

Kompas.com - 01/09/2016, 12:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang tidak pernah didampingi pengacara ketika menjalani sidang uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Basuki atau Ahok tetap melakukan konsultasi dengan pengacara yang juga merupakan teman-temannya.

"Di WA (Whatsapp) group saja kok ngomongnya. Misalnya aku kepingin kayak gini nih kalimatnya terus aku tanya oke enggak. Kalau oke, aku masukin," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/9/2016).

Ahok mengatakan dia mendapat banyak masukan dengan berdiskusi bersama teman-teman pengacaranya. Dia biasanya melontarkan contoh isi gugatan melalui group Whatsapp. Kemudian, teman-temannya akan memberi komentar terkait hal itu.

"Misalnya ada debat gini, 'Pak kalau Bapak enggak kampanye, akan menghilangkan haknya rakyat untuk mengetahui visi misi Bapak nanti'. Oh kalau gitu cantumin saja putusannya 'tanpa menghilangkan hak warga untuk mengetahui isi misi'," ujar Ahok. (Baca: Ahok di MK, Hakim Sebut BTP Artinya "Beracara Tanpa Pengacara")

Selama mengikuti sidang, Ahok memang hanya ditemani oleh staf khusus yang bernama Rian Ernest. Hakim bahkan sempat menyebut Ahok dengan julukan BTP yang kepanjangannya adalah "Beracara Tanpa Pengacara".

Ahok pun mengungkapkan alasannya yang tidak mau menggunakan pengacara dalam sidang.

"Ya hemat duitlah. Terus supaya kita juga belajar kan enak, menghadapi (sidang) sendiri, baca (gugatan) sendiri. Sekali-sekali akting jadi pengacara dong, siapa tahu kalau sudah enggak jadi pejabat ada yang mau ngajak main film jadi pengacara ha-ha-ha," ujar Ahok. (Baca: Ahok Disarankan Didampingi Pengacara dalam Sidang Uji Materi Pasal Cuti Petahana)

Kompas TV Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana di UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com