JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Mille's, Yuki, mengatakan, pihaknya belum menentukan langkah yang akan diambil setelah Pemprov DKI menutup diskotek Mille's di Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (13/10/2016) ini.
"Inilah yang kita belum tahu harus seperti apa. Kita mau melangkah hukum pun kita sadari, artinya apa sih uang bisa kita lakukan, kita belum jelas," ujar Yuki di sekitar lokasi diskotek Mille's.
Yuki menuturkan, saat ini manajemen diskotek Mille's masih memikirkan nasib ratusan karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat ditutupnya diskotek tersebut.
"Mungkin bisa kita melakukan proses hukum. Tapi yang utama itu bagaimana nasib rekan-rekan saya," kata Yuki.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilakan manajemen diskotek Mille's apabila ingin menuntut Pemprov DKI.
Ahok mengatakan, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.
Itu sebabnya sanksi bagi diskotek tidak hanya diberikan ketika kedapatan ada transaksi narkoba di dalam diskotek. Melainkan juga ketika ada pengunjung yang membawa narkoba ke dalam diskotek.
"Kalau tuntut ya tuntut saja. Nanti kan tunggu di pengadilan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (13/10/2016). (Baca: Diskotek Mille's Ditutup, 800 Karyawan Langsung Kehilangan Pekerjaan)
Pemprov DKI Jakarta menutup dan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek Mille's karena tempat hiburan malam tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Penutupan Diskotek Mille's dipicu oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba pada Sabtu (8/10/2016), di diskotek tersebut.