Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Bantah Sunting Video Ahok di Pulau Seribu

Kompas.com - 07/11/2016, 13:59 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Buni Yani, pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, membantah telah menyunting video tersebut.

"Saya bersaksi demi Allah dunia akhirat tidak mengubah apa-apa dalam video tersebut sama sekali," kata Buni Yani dalam konferensi pers di Wisma Kodel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Buni geram setelah banyak pihak yang menyebutnya sebagai provokator. Terlebih lagi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Buni Yani berpotensi menjadi tersangka.

Buni mengatakan, sebagai pengajar di perguruan tinggi, ia tak mungkin mengajarkan penyebaran kebencian dan provokasi kepada mahasiswanya.

"Apa yang dituduhkan pihak sana mengada-ada," kata Buni.

(Baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

Buni mengatakan, hal yang dilakukannya hanyalah mengunggah ulang video yang diunggah oleh akun Media NKRI, yang dipotong dari unggahan resmi Pemprov DKI. Video tersebut berisi pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah saat menemui warga di Pulau Seribu, September 2016.

Buni mengaku hanya mengunggah potongan video itu dan membubuhi pertanyaan "Penistaan agama?".

Facebook Buni Yani Facebook Buni Yani.

Pertanyaan itu, kata Buni, ditujukan kepada pengguna media sosial. Ia mengaku menonton video tersebut berulang-ulang dan mengaku sering menyoroti Ahok yang, menurut dia, sering menyinggung hal-hal sensitif.

Buni sendiri tak yakin apakah video yang diunggahnya itu memuat unsur penistaan agama.

"Saya kan di sini bilangnya pakai tanda tanya, penistaan terhadap agama, saya sendiri sebetulnya tidak yakin," ujarnya.

(Baca: Ahok: Saya Bersedia Dipenjara kalau Buat Negara Gaduh, Buni Yani Berani Enggak?)

Kompas TV Buni Yani Akui Hilangnya Kata "Pakai" Dalam Transkrip Video
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com