Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Dialog Ahok dengan Nusron Wahid yang Jadi Viral

Kompas.com - 22/11/2016, 07:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah video berdurasi dua menit 49 detik yang berisi nasihat dari Nusron Wahid kepada calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi viral di dunia maya.

Video yang berisi dialog antara Nusron dan Ahok ini diunggah oleh akun Facebook Ahok Djarot.

Video berjudul "Sebuah Nasehat untuk Pak Ahok" ini sudah disukai (like) oleh 7.500 akun dan di-share sebanyak 4.402 kali hingga Selasa (22/11/2016) pagi ini.

Di Youtube, video itu telah dilihat 75.000 kali. Video tersebut menayangkan nasihat Nusron kepada Ahok yang kini terkena kasus dugaan penistaan agama karena menyebut ayat Al Quran saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu.

Dalam video itu, Nusron dan Ahok berdialog.

Nusron mengatakan, "Pak Basuki, ini sebagai orang Timur, orang Indonesia, kita punya budaya. Bagaimanapun juga hikmah selama ini daripada kejadian ini, Bapak itu dianggap merepotkan banyak pihak. Karena itu, saya sebagai teman, sebagai sahabat, menyarankan kalau bisa, Bapak sebagai orang Timur, Indonesia, yang punya tradisi khas, mintalah maaf kepada publik, kepada umat Islam yang karena kejadian ini menjadi repot, terutama Pak Polisi dan Panglima TNI."

Ahok kemudian menjawab, "Ya memang sudah saya sampaikan beberapa kali. Minta maaf saya juga kepada Pak Nusron dan teman-teman partai, polisi, TNI, saksi ahli, termasuk umat Islam yang mendukung dan tidak mendukung. Dengan kejadian ini, saya juga menarik hikmah untuk mengoreksi diri untuk introspeksi.

Sebagai pejabat publik, kita enggak bisa ngomong sembarangan. Saya pikir ini pelajaran berharga untuk saya. Sadar saya tak akan mengulangi lagi bicara tanpa mikir, dan kita juga tak akan menyinggung-nyinggung agama orang lain. Walaupun saya belajar sedikit-sedikit ngerti, saya kira tafsiran yang punya ayat juga tak berhak saya bicarakan juga.

Saya kira, saya mohon maaf kepada semua pihak, terutama umat Islam menjadi tersinggung. Dengan kejadian ini, saya secara pribadi tidak ada niat untuk menista agama. Pelajaran berharga bagi saya, sadar harus ada introspeksi memperbaiki cara komunikasi. Mudah-mudahan proses hukum ini akan makin terang bahwa saya tidak pernah atau ada niat maksud dari kecil sampai sekarang untuk menista agama Islam."

Tanggapan Ahok

Ketika dimintai tanggapan, Ahok mengakui pembicaraannya bersama Nusron itu. Namun, Ahok mengaku tidak mengetahui ada pihak yang merekam momen saat Nusron menasihatinya.

"Dia (Nusron) lagi ngomong sama saya. Rupanya ada teman yang ngambilin videonya," kata Ahok di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) malam.

Ahok menerima nasihat Nusron tersebut. Selain itu, ia menganggap nasihat Nusron sebagai nasihat sesama teman untuk saling mengingatkan. Ahok menjelaskan, video tersebut diambil di markas pemenangannya, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Terus ada teman upload, ya sudahlah upload saja," kata Ahok.

Saat menerima aduan warga, di Rumah Lembang, Senin kemarin, Ahok kembali meminta maaf kepada umat Muslim. Saat itu, seorang kakek berkursi roda bernama Abdul Moeis meminta Ahok bersabar menjalani proses hukum yang ada. Ia juga mendoakan Ahok kembali menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Saya sudah menyadari ini. Saya sudah sampaikan kepada umat Muslim karena perkataan saya itu melukai perasaan dan saya enggak ada niat sama sekali untuk melukai perasaan umat Muslim. Melalui peristiwa ini (dugaan penistaan agama), saya menyadari," kata Ahok.

"Saya dikasih fisik yang kuat bukan buat nantang berantem juga. Saya juga lagi berusaha minta dukungan dan doanya agar selamanya bisa jadi lebih baik, doakan supaya saya punya sikap baik sampai meninggal," kata Ahok.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada 15 November ini.

Ahok disangka telah melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com