Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Mobil Keluarga Polisi Dihakimi Massa di Bekasi

Kompas.com - 09/01/2017, 15:20 WIB


BEKASI, KOMPAS.com - 
T (37), ditangkap polisi setelah sebelumnya diamuk massa karena mencuri mobil bak terbuka di Kabupaten Bekasi, Senin (9/12017) pagi. Mobil yang dicuri T adalah milik keluarga polisi.

T ditangkap oleh anak korban yang berinisial Briptu DA, anggota Polrestro Bekasi. Sebelum ditangkap, T yang bersenjata api terlibat kejar-kejaran dengan DA.

"Saat ini pelaku telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan akibat dianiaya massa," ujar Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito,  pada Senin.

Rizal mengatakan, kasus pencurian mobil itu terjadi di Kampung Cabang Pulobambu, RT 02/03, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Senin, sekitar pukul 03.30.

Korban, Muhammad Soleh (48), terkejut begitu mengetahui mobil berpelat nomor B 9706 FAD miliknya hilang. Soleh kemudian berinisiatif menelepon anaknya, Briptu DA, yang saat itu dalam perjalanan pulang ke rumah usai bertugas.

Soleh meminta anaknya, Briptu DA, agar mencegat tersangka di warung pojok di Jalan Raya Cikarang Sukatani. Tepat pukul 04.30, pelaku melintas menggunakan mobil milik Soleh dengan kecepatan tinggi.

Briptu DA kemudian meminta bantuan ke warga sekitar untuk mengejar T. Bersama sejumlah warga, Briptu DA menggunakan empat motor mengejar tersangka hingga di Kali Ulu.

Di sana, Briptu DA dan warga memaksa T untuk menepikan kendaraannya.

"Bukannya berhenti, tapi tersangka malah menambah kecepatannya menuju ke arah Karawang, Jawa Barat lewat jalur Pantura," kata Rizal.

Tak rela kendaraan orangtuanya dibawa kabur, Briptu DA kembali mengejar T sampai di daerah Rengas Bandung, Cikarang.

Di sana, mobil yang dikendarai T menabrak sebuah bus yang sedang berputar arah.

"Briptu DA kemudian berteriak maling untuk meminta bantuan warga," jelasnya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Kunto Bagus menambahkan, T yang tersudut kemudian kabur dari mobil yang dikendarainya ke area rawa-rawa.

Saat hendak ditangkap, T sempat menodongkan sepucuk pistol ke arah warga.

"Tapi untungnya pelaku berhasil dikepung sehingga dilumpuhkan anggota di lokasi," kata Kunto.

Massa yang kesal dengan ulah T, kemudian menghakimi dia hingga babak belur. Oleh petugas kepolisian, T kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Akibat perbuatannya, T akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Hukuman penjaranya di atas lima tahun," ungkap Kunto. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com