JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Sylviana Murni, dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh kepolisian pada Jumat (20/1/2017).
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Menanggapi hal itu, Sylviana berjanji akan menaati peraturan dengan kooperatif memenuhi panggilan polisi.
"Insya Allah sebagai warga negara baik pasti mengerti betul apa urusan hukum. Saya siap ikuti aturan dan saya sangat kooperatif soal itu," kata dia saat ditemui di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Polisi diketahui tengah membuka penyelidikan baru soal dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. (Baca: Jumat, Sylviana Diminta Keterangan Polisi soal Pengelolaan Dana Bansos)
Bareskrim Polri pun menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Sylvi dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Jumat besok.
Sylvi enggan menanggapi perihal apakah ada motif politis di balik pemanggilannya itu.
"Ya lihat saja nanti. Yang penting saya sepakat kita orang yang taat hukum, akan ikuti aturan hukum. Yang namanya dipanggil ya jalani," ujar Sylvi.