Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Sebut Pemanggilan Sylviana oleh Polisi Upaya Kriminalisasi

Kompas.com - 19/01/2017, 19:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo, anggota tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, menilai adanya upaya kriminalisasi terkait pemanggilan Sylviana oleh pihak kepolisian.

Sylviana akan diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

"Tidak salah kalau kami merasa, sebagian dari kami, pendukung Agus-Sylvi, ini ada upaya untuk dikriminalisasi," ujar Roy di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (19/1/2017).

(Baca juga: Sambil Tersenyum, Sylvi Bertanya "Yang Ngelaporin Siapa Sih?")

Roy menambahkan, sebelumnya Sylvi diterpa isu tak sedap soal dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz.

Namun, isu tersebut, kata dia, terbantahkan dengan sendirinya. Sebab, saat itu Sylvi tengah menjalani pendidikan di Lemhanas.

Oleh karena itu, penandatanganan anggaran untuk masjid itu dilakukan oleh pelaksana tugas wali kota Jakarta Pusat.

"Dari tim kami (menganggap) ada something wrong di sini. Pertama soal masjid, tetapi alhamdulillah jawaban dari Bu Sylvi sangat clear. Setelah luput dari situ dicari case yang lain," ucap dia.

Roy juga menyampaikan, pemanggilan Sylvi oleh pihak kepolisian dianggap berlebihan oleh sejumlah pihak. Menurut dia, ini adalah hal yang biasa.

"Karena hal semacam itu tidak perlu di blow up berlebihan, apalagi di tengah-tengah pilkada. Itu sebenarnya bukan kasus, itu hal yang biasa. Bu Sylvi ini sudah 31 tahun di birokrat, jadi tiba-tiba datang bawa laporannya sangat detail, sangat clear, selesai semuanya," kata Roy.

Polisi akan meminta keterangan Sylviana Murni selaku Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Sylvi diduga memiliki informasi terkait indikasi penyelewengan tersebut.

(Baca juga: AHY Nilai Pemanggilan Sylvi oleh Polisi Bernuansa Politis)

Sylvi dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai laporan informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Kompas TV Anies: Jawaban Ibu Sylvi Menarik, tapi Gak Nyambung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com