JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum keluarga Vina meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap polisi dan dihadirkan Polda Jabar dalam rilis kasus pembunuhan Vina adalah sosok Pegi yang asli.
Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, mengatakan, ada bukti yang menunjukkan bahwa sosok Pegi yang dihadirkan Polda Jabar memang buronan yang dicari selama delapan tahun terakhir.
"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti, bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati
"Ngapain dia mengganti identitas sekian tahun? (Pegi) sudah jelas ganti identitas menjadi Robi. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus, lebih fokus ke ini bukan Pegi (yang asli) sudah. Kalau sudah DPO, satu tertangkap sudah" sambungnya.
Selain mengganti identitas, ada rangkaian cerita bohong yang dibuat oleh Pegi dan keluarganya yang menambah kecurigaan.
Dari hasil rilis Polda Jawa Barat, ayah kandung Pegi mengaku telah bercerai dengan istrinya.
Kepada warga, sang ayah juga mengaku bahwa Pegi adalah keponakannya, begitu pula dengan Pegi.
"Jadi Pegi tidak diakui sebagai anak. Itu kan rangkaian cerita bohong yang beberapa tahun ini dirangkai oleh Pegi alias Perong alias Robi Setiawan" kata Dewi.
Baca juga: Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP
Berkait penyangkalan Pegi dalam rilis Polda Jabar, Dewi menyebut bahwa itu sebatas pembelaannya saja.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tak terpengaruh dengan penyangkalan Pegi.
"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia. Tapi harusnya masyarakat jangan fokus ke situ. Masyarakat harus percaya bahwa ini memang sudah terjadi penyelidikan, ada saksi," ucap Dewi.
"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah telah membunuh sepasang kekasih, Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.
Baca juga: Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terkejut dan Kecewa
Pernyataan itu disampaikan Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati," ujar Pegi.
Diketahui, ada 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam. Delapan di antaranya telah diproses hukum hingga ke pengadilan.
Tiga pelaku lain termasuk Pegi sempat menjadi buron selama delapan tahun sebelum akhirnya Pegi ditangkap, sedangkan dua lainnya dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).
(Penulis: Ryan Sara Pratiwi | Editor: Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.