Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Nilai Delapan Saksi yang Sudah Hadir di Sidang Tidak Kredibel

Kompas.com - 19/01/2017, 19:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, menilai delapan saksi yang sudah pernah hadir di persidangan tidak kredibel. Karenanya Humphrey menilai, para saksi tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti.

Hal tersebut disampaikan Humphrey dalam jumpa pers dengan awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Sejumlah saksi yang telah hadir itu dinilai tidak kredibel karena dianggap tidak obyektif dan berafiliasi dengan partai politik pendukung dan relawan calon tertentu di Pilkada DKI. Misalnya, dirinya menyebut saksi Gus Joy dan saksi Muhammad Burhanuddin.

Gus Joy dalam fakta persidangan mengakui pendukung pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Setelah mendeklarasikan mendukung Agus-Sylvi, sekitar seminggu kemudian Gus Joy melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama.

"Saksi Muhammad Burhanuddin, dia lawyer, dia juga waktu ditanya diungkapkan dia pernah kerja, sama orang pengurus Partai Demokrat," kata Humphrey, Kamis sore.

Ia juga menyinggung Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Novel. Menurut dia, kredibilitas Novel diragukan karena latar belakangnya yang sudah memusuhi Ahok.

"Bagaimana orang seperti Novel itu diterima kesaksiannya di persidangan," ujar Humphrey.

Saksi Irena Handoko, lanjut Humphrey, juga memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Salah satunya menuduh Ahok meminjamkan Monas untuk perayaan Paskah.

"Selama Pak Ahok menjadi gubernur, untuk perayaan keagamaan di Istiqlal, Katederal, atau lapangan Banteng sesuai ketentuan Perpres dan Pak Ahok hanya menjalankan aturan saja," ujar Humphrey.

Irena juga menuduh Ahok merubuhkan masjid. "Pak Ahok bilang masjid mana yang saya robohkan, ada satu di Marunda itu juga karena mau bangun baru. Soal belum dibangun saat ini hanya terkait tender yang belum selesai," ujar Humphrey. (Baca: Pengacara Ahok: Sewaktu Melapor Semangat, Sudah Sidang Malas-malasan)

Di persidangan, Irena juga menunjukan kebencian terhadap Ahok. Ia berbicara sambil menunjuk-nunjuk Ahok.

"Sampai ditegur hakim, saudara enggak usah nunjuk-nunjuk, ngomong saja," ujar Humphrey.

Saksi Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri, dalam sidang mengaku tidak punya akses untuk melakukan klarifikasi kepada Ahok. Padahal, hal ini dibantah Ahok, karena Ahok menyatakan kerap diundang ke kantor PP Pemuda Muhammadiyah, dan kenal dengan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak.

"Habib Muksin, sama juga dia bilang begitu setelah Ahok pidato tanggal 27, banyak orang Pulau Seribu sms saya tanggal 3-4. Tapi dibilang saya sudah hapus. Dia lapor tanggal 7, kenapa (sms) tidak disertakan sebagai bukti. Benar enggak sih ada orang pulau seribu lapor sms. Dugaan kita, ini kita lagi berusaha dapatkan bukti kuat, ada tidak (sms itu), kalau enggak, ada bohong lagi," ujarnya.

Para saksi juga disebut tidak kredibel karena bukan yang menyaksikan langsung pidato Ahok di Pulau Seribu. Para saksi pelapor awalnya menilai terjadinya dugaan penistaan agama itu hanya melihat dari pesan di grup Whatsapp. Baru kemudian menyaksikan video Youtube Pemprov DKI. (Baca: Pengacara Ahok Janji Bongkar "Grand Design" Kasus Penodaan Agama)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com