Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq: Permintaan Kembali ke UUD 1945 Awal Sangat Konstitusional

Kompas.com - 01/02/2017, 14:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan, permintaan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 awal, atau ke versi sebelum diamandemen, sudah konstitusional.

Ia mengatakan hal itu di Mapolda Metro Jaya hari Rabu (1/2/2017) terkait dengan pemeriksaannya hari ini sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan upaya makar Rachmawati Soekarnoputri.

Polisi menyinyalir ada keterkaitan antara upaya makar dengan tuntutan Rachmawati soal UUD 1945 itu.

"Jadi kalau soal amandemen, kalau ada usulan-usulan masyarakat kepada DPR RI meminta amandemen terhadap UUD 1945, itu sangat konstitusional selama disalurkan di jalur konstitusi," kata Rizieq

Rizieq mengingatkan, upaya sebagian orang menuntut UUD 45 kembali ke versi awal kepada MPR/DPR sudah berada di jalur yang benar.

Sejumlah orang seperti Sri Bintang dan Rachmawati Soekarnoputri mengakui adanya permintaan itu kepada pimpinan MPR/DPR.

"Selama itu dilakukan lewat koridor konstitusi, disampaikan ke DPR, disampaikan ke pimpinan DPR atau fraksi yang ada, itu semua konstitusional. Jadi sekali lagi, yang tidak konstitusional kalau dilakukan melalui cara-cara di luar koridor aturan hukum yang berlaku," kata Rizieq.

Rizieq mengakui, dia dan Rachmawati sering melakukan pertemuan. Ia mengatakan pertemuan tersebut jauh dari upaya makar seperti yang dituduhkan polisi kepada Rachmawati.

"Sekali lagi, pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar, dan pemufakatan makar, dan perbuatan melawan hukum. Jadi hanya sebatas kegiatan aksi 411, aksi 212," kata Rizieq.

Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, Juru Bicara FPI Munarman, dan Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi pada hari ini sebagai saksi dalam kasus makar. Mereka disebut hadir dalam banyak pertemuan bersama sejumlah orang yang kini jadi tersangka dugaan upaya makar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com