Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPUD DKI: Warga yang Mengaku Tak Masuk DPT, Ternyata Terdaftar

Kompas.com - 21/02/2017, 17:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, pihaknya sempat mengecek sejumlah nama warga DKI yang sebelumnya mengaku tidak bisa mencoblos karena belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Beberapa warga yang mengeluhkan hal tersebut telah mengadu ke posko pengaduan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

"Dari tim paslon nomor dua (Basuki-Djarot), sudah kami terima suratnya. Sejumlah nama yang disebutkan tidak terdaftar dalam DPT, ketika dicek, NIK (nomor induk kependudukan)-nya kami masukkan, ternyata banyak yang terdaftar di DPT," kata Sumarno saat menghadiri rapat evaluasi posko bersama pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (21/2/2017) sore.

(Baca juga: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua)

Sumarno menyampaikan, warga yang namanya tercatat dalam DPT kebanyakan bukan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dekat tempat tinggal mereka kini, melainkan di TPS dekat tempat tinggal mereka dulu atau di alamat salah satu rumah milik mereka.

"Di TPS lain tempat mereka pernah tinggal di situ, kemudian tempat tinggalnya yang lebih dari satu," kata dia. 

Sumarno kembali menyinggung soal penetapan DPT yang jadi fokus utama KPUD dalam mempersiapkan proses pemungutan suara selanjutnya, terutama jika pilkada dipastikan berlangsung dua putaran.

Perampungan DPT ini dilakukan untuk menjangkau semua warga yang punya hak pilih dan menekan angka pemilih tambahan yang hanya bisa mencoblos dari pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

Sumarno turut menyayangkan sempat viralnya video warga yang mengaku tidak bisa memilih di media sosial.

Dalam video itu, warga menuding KPUD DKI tidak profesional dan kekurangan surat suara.

(Baca juga: KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Menurut dia, pihaknya telah mempersiapkan surat suara berdasarkan aturan yang berlaku, yakni sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen dari total DPT di sebuah TPS.

Jika KPUD menaruh surat suara lebih dari itu, bisa dikenakan sanksi pidana karena dianggap melanggar peraturan.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com