JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, hingga saat ini penyelenggara lomba ketangkasan berkuda (equestrian) belum mendapatkan sertifikat bebas penyakit atau equine disease free zone (EDFZ) dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International Des Epizooties/OIE).
Sertifikat EDFZ merupakan syarat untuk menggelar lomba ketangkasan berkuda pada Asian Games.
Ratiyono mengatakan, hal itu juga sempat dikeluhkan salah satu penyelenggara Asian Games saat rapat koordinasi dengan Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta sejumlah instansi terkait Asian Games 2018.
Ratiyono menambahkan, dari pertemuan itu, didapatkan keputusan bahwa Kemenpora akan menyurati Kementerian Pertanian agar segera berkomunikasi dengan OIE.
Kementerian Pertanian diharapkan bisa segera mengundang OIE untuk memantau langsung kondisi equastrian Asian Games agar sertifikasi EDFZ dapat dikeluarkan.
"Mereka diundang dulu, dilihat detail kriterianya. Pak Gatot (Perwakilan Kemenpora) menyanggupi untuk mengambil alih dari Kemenpora sehingga sertifikat bisa diurus," ujar Ratiyono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
(Baca: PT Jakpro Kebut Pembangunan Velodrome dan Equastrian untuk Asian Games 2018)
Ratiyono mengatakan, selain untuk syarat pelaksanaa, syarat itu juga diperlukan untuk menghelat perlombaan lain yang bertaraf internasional.
"Harus ada agar kita punya tempat untuk kompetisi setelah Asian Games," ujar Ratiyono.
Selain membangun equastrian, untuk perhelatan Asian Games 2018 juga dibangun arena balap sepeda bertaraf internasional (velodrom) dan light rail transit (LRT).
Ketiga proyek ini menghabiskan biaya hingga Rp 6,8 triliun. Proyek pembangunan arena Asian Games itu ditargetkan selesai Desember 2017.