Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye dan Cuti sebagai Bentuk Keadilan bagi Peserta Pilkada DKI

Kompas.com - 27/02/2017, 17:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, KPU DKI menetapkan ada kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Karena itu, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang merupakan pasangan petahana harus cuti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Jadi tetap terikat dengan aturan UU tersebut, di mana kalau ada kampanye, kan tidak disebut ya itu kampanyenya khusus putaran berapa saja. Intinya, kalau ada kampanye, maka petahana harus cuti selama masa kampanye," kata Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Dahliah mengatakan, cuti bagi petahana dilakukan demi terwujudnya asas keadilan bagi semua peserta pilkada. Semua pasangan calon yang bersaing memiliki kesempatan yang sama untuk menyosialisasikan program-program mereka.

"Kalau ketentuan kenapa petahana harus cuti, dari penjelasan penyusun UU supaya ada kesamaan, asas keadilan tercapai, semua calon memiliki kesempatan yang sama," kata dia.

Aturan perundang-undangan tersebut harus diikuti. Sementara terkait pelaksanaan kampanye, Dahliah menyatakan tidak ada aturan yang melarang kampanye pada putaran kedua Pilkada DKI.

KPU DKI Jakarta, lanjut Dahliah, berpendapat bahwa kampanye pada putaran kedua tetap dibutuhkan pasangan cagub-cawagub karena mereka masih harus menyosialisasikan diri dan program yang diusung kepada pemilih.

"Kalau ada pertanyaan, kenapa harus ada kampanye di putaran kedua? Tidak ada larangan untuk berkampanye dan KPU memang harus mengatur aturan yang belum ada dalam UU," kata Dahliah.

KPU DKI Jakarta juga berkaca pada pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012. Pada saat itu, KPU tidak mengadakan kampanye putaran kedua, hanya ada debat yang difasilitasi oleh KPU DKI.

"Faktanya dulu, walau tidak ada masa kampanye seluruh pasangan calon itu akhirnya mendatangi masyarakat. Itu bukti bahwa kampanye itu ternyata masih dibutuhkan pada putaran kedua dari hasil evaluasi kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com