Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Sebut Ahok Punya Banyak Akses untuk Melarikan Diri

Kompas.com - 28/02/2017, 13:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, meminta majelis hakim menahan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Rizieq, Ahok berpotensi melarikan diri jika tidak ditahan.

"Dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Ini berpotensi melarikan diri. Karena itu, saya minta (Ahok) ditahan," ujar Rizieq seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

(Baca: Ketika Hakim Tolak Permintaan Rizieq...)

Selain itu, menurut Rizieq, Ahok yang juga menjabat Gubernur DKI Jakarta itu harus segera ditahan karena terbukti berulang kali melakukan tindakan penodaan agama.

Rizieq menyebut, penodaan agama yang dilakukan Ahok tidak hanya dilakukan saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, tetapi juga saat diwawancara dengan media asing Al-Jazeera.

"Jadi, sampai sidang ke-12 ini, (Ahok) selalu mengolok-olok surat Al-Maidah, menghina umat Islam dan ulama. Karena itu, kami minta kepada hakim agar terdakwa ditahan. Kenapa, karena terlalu sering mengulangi penodaan agama," kata Rizieq.

(Baca: Penjelasan Rizieq soal Hukuman untuk Penoda Agama)

Rizieq merupakan ahli agama yang ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan surat keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Humprey Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang hari ini. Penasehat hukum akan mencari kebenaran hakiki untuk membela Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com