Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kadis Pariwisata DKI soal Kesalahan SK Terkait Makam Mbah Priok

Kompas.com - 04/03/2017, 20:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat keputusan (SK) gubernur DKI Jakarta terkait penerapan cagar budaya Makam Mbah Priok yang telah direvisi kepada Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi.

SK itu diberikan sebelum kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Makam Mbah Priok.

Ahok datang untuk menginformasikan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya, Sabtu (4/3/2017).

(Baca juga: Ahok Kesal, SK Gubernur Tentang Cagar Budaya Makam Mbah Priok Salah)

Sebelum acara itu, Catur mengaku telah memberikan satu set salinan yang berisi tiga lembar SK yang sudah direvisi. Catur tak tahu mengapa akhirnya SK yang dibacakan Ahok masih berupa SK lama yang belum direvisi.

"Tanya protokol saja (Mawardi), wong saya sudah kasih satu set semuanya, ke tiga-tiganya. Kenapa yang lama belum dicabut, itu hanya soal teknis. Mungkin dia anggap yang berubah judulnya, belakang nggak (berubah ), ya salah dia," ujar Catur di Makam Mbah Priok, Sabtu (4/3/2017).

Catur mengatakan, awalnya Pemprov DKI hendak membunyikan bahwa Makam Mbak Priok "diduga sebagai cagar budaya". Namun, keputusan terakhir, Makam Mbah Priok dibunyikan "dilindungi cagar budaya".

Hal itu, kata dia, sudah disepakati dalam rapat pimpinan. Terkait mengapa tiba-tiba ada SK asli yang keluar saat Ahok tahu bahwa SK yang dibacakannya adalah SK yang salah, Catur mengatakan bahwa lampiran SK yang asli selalu dibawanya.

"Awalnya konsep awal istilah diduga. Terus kemudian diganti jadi dilindungi. Cuma secara bahasa, teman-teman masih memakai konsep yang lama. Saya kan aslinya dari saya. Saya kirim ke protokol untuk acara ini," ujar Catur.

"Kalau ada yang lama, bukan urusan saya. Masing-masing punya tanggung jawab. Saya sesuai kewenangan sudah  memberikan SK lengkap. Tanya protokol," ujar Catur.

(Baca juga: Ahok: Penetapan Makam Mbah Priok Jadi Cagar Budaya Tidak Politis)

Ahok tampak kesal saat hendak membacakan SK penetapan Mbah Priok sebagai cagar budaya. Ini karena dalam poin kedua SK itu tertulis kalimat "diduga sebagai cagar budaya".

Seharusnya, kalimat itu berbunyi "dilindungi sebagai cagar budaya". Ahok mengatakan, dalam pembahasan sebelumnya saat rapat pimpinan, SK itu telah diubah.

"Wah nggak benar ini, masa ada kata diduga lagi. Kan sudah saya ubah kemarin kalau enggak ada kata diduga. Wah, enggak benar ini," kata Ahok kesal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com