JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti akan diputuskan dalam persidangan pada Jumat (7/4/2017) mendatang. DKPP menilai bahwa pemeriksaan pengadu, teradu, saksi, dan bukti-bukti telah lengkap.
"Menurut kami sudah lengkap ini. Kami harus memutuskan apa yang terbaik mengenai kode etik penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu," ujar Jimly dalam sidang kode etik yang digelar DKPP di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Jimly mengatakan, semua keterangan pengadu, teradu, saksi, dan sejumlah bukti akan menjadi pertimbangan DKPP dalam memutuskan apakah Sumarno, Dahliah, dan Mimah terbukti melanggar kode etik. Namun, keterangan yang akan dipertimbangkan hanyalah fakta-fakta yang dilengkapi dengan bukti, bukan opini.
"Jadi nanti semua bukti-bukti yang sudah Anda (pengadu dan teradu) ajukan, yang sudah disampaikan, sudah dicatat semua. Kami (DKPP) akan bicarakan," kata dia.
Dalam memutuskan semua perkara dugaan pelanggara kode etik penyelenggara pemilu, lanjut Jimly, DKPP tidak akan meloloskan pelanggaran sekecil apa pun. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan kepentingan pemilu.
"Nanti kita sidang lagi untuk keputusan hari Jumat, tanggal 7 (April). Kalau ada pelanggaran, tidak akan dibiarkan sekecil apa pun," ucap Jimly.
Sumarno, Dahliah, dan Mimah diadukan ke DKPP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) karena menghadiri rapat kerja tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Sumarno juga diadukan ke DKPP oleh dua pihak lainnya, yakni Perkumpulan Relawan Cinta Ahok dan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi. Mereka mengadukan hal yang sama, yakni pemasangan foto aksi 212 sebagai foto profil WhatsApp Sumarsono, pertemuan dengan cagub nomor pemilihan tiga Anies Baswedan, dan molornya pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.