Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Syarat Gugatan Pilkada jika Selisih 1 Persen Suara Sah

Kompas.com - 20/04/2017, 13:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan gugatan sengketa perolehan suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 yakni selisih maksimal satu persen perolehan suara sah antar-pasangan calon.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Sengketa itu dalam aturan perundang-undangan syaratnya harus selisih satu persen dari total suara sah. Aturannya kalau penduduknya 6-12 juta, maka selisihnya harus satu persen dari suara sah," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Pasal 158 ayat 1 huruf c tersebut berbunyi, "Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1% (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi."

Apabila selisih perolehan suara pasangan calon melebihi angka satu persen, gugatan tersebut tidak akan memenuhi syarat.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pasangan calon tetap mungkin mengajukan gugatan meski selisih perolehan suara lebih dari satu persen.

Sebab, bisa jadi ada gugatan lain yang diajukan selain perolehan suara. Nantinya, Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menilai permohonan gugatan tersebut.

"Enggak masalah, nanti kan MK yang akan memutuskan akan diteruskan atau tidak. Oleh karena itu, kan pasti nanti MK akan melihat materi gugatannya apa, apakah semata-mata perselisihan suara atau mungkin hal lain yang sangat substansial yang terkait dengan tahapan pemilihan," ujar Sumarno saat ditemui terpisah.

Baca: Hasil Final "Quick Count" Kompas: Ahok-Djarot 42 Persen, Anies-Sandi 58 Persen

Hasil quick count atau hitung cepat berbagai lembaga survei menunjukkan, pasangan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dari pesaingnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Selisih perolehan keduanya berada di kisaran belasan persen. Sementara hasil penghitungan suara resmi dari KPU DKI Jakarta baru akan direkapitulasi pada 29 April-1 Mei 2017 di tingkat provinsi.

Kompas TV Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim di Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim di Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Kumpulkan 749.298 Dukungan Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Titik Terang Kasus Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang...

Megapolitan
Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Kesal Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Saya Pernah Hampir Diseruduk

Megapolitan
Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Trotoar Matraman Kini, Lebih Banyak Digunakan Pengendara Motor dibanding Pejalan Kaki

Megapolitan
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com