Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Perjuangkan Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Raperda Reklamasi

Kompas.com - 12/05/2017, 13:07 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengupayakan agar kontribusi tambahan sebanyak 15 persen bagi pengembang dimasukkan ke dalam raperda reklamasi.

Djarot mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Rutan Kelas I Cipinang pada Selasa (9/5/2017).

"Waktu di Cipinang itu disampaikan bahwa kebijakan kami tetap. Artinya, kalau sampai tetap reklamasi, itu kewajiban kontribusi tambahan 15 persen yang kami perjuangkan itu tetap," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/5/2017).

(baca: Ahok Berang Disudutkan Pegawai DKI soal Kontribusi Tambahan 15 Persen)

Djarot mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar kontribusi tambahan itu tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hal itu dapat mencegah terjadinya korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan bersurat kepada DPRD DKI Jakarta, kementerian terkait, hingga Presiden RI Joko Widodo, terkait kontribusi tambahan reklamasi tersebut.

"Kami kan tinggal cuma sampai Oktober doang, kami hanya menyiapkan perangkatnya yang kami ajukan ke dewan. Kemarin saya sampaikan, Biro Hukum dan Bappeda segera memproses surat itu," kata Djarot.

(baca: Menteri Luhut Pastikan Legalitas Reklamasi Teluk Jakarta)

Kontribusi tambahan 15 persen itu diperlukan untuk membangun Jakarta sehingga manfaatnya dapat dirasakan warga.

"Ini semangat kami, tekad kami, bukan untuk kami, tapi untuk warga Jakarta," ucap Djarot.

Pembahasan tentang kontribusi tambahan 15 persen terhenti salah satunya karena kasus suap raperda reklamasi dengan terpidana Mohamad Sanusi, mantan anggota DPRD DKI Jakarta.

Sanusi divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Kompas TV Luhut mengaku perlu bicara dengan Anies -Sandi untuk membatalkan niatnya yang berencana menghentikan proyek reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com