Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal

Kompas.com - 04/06/2017, 18:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Kementerian Luar Negeri untuk mengantisipasi bertambahnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Pasalnya menurut Ronny, saat angka TKI non prosedural meningkat maka potensi mereka menjadi korban perdagangan orang juga semakin tinggi.

"Dalam rangka pencegahan WNI menjadi korban TPPO, Ditjen Imigrasi dapat menunda penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan pada saat pemeriksaan keimigrasian," ujar Ronny, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

(Baca: Ini Penyebab 300.000 TKI Ilegal Bertahan di Sabah Malaysia)

Ronny mengatakan, sejak 1 Januari-3 Juni 2017, Ditjen Imigrasi menunda pemberian paspor pada 3.825 WNI. Adapun penundaan keberangkatan dilakukan terhadap 783 WNI.

Seluruh WNI yang ditunda pemberian paspor atau keberangkatannya diduga hendak menjadi calon TKI non prosedural berdasarkan hasil penilaian Ditjen Imigrasi bekerjasama dengan BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja.

Ronny mengatakan, ketika Ditjen Imigrasi menunda keberangkatan atau pemberian paspor kepada calon TKI, maka harus ada solusi yang diberikan.

"783 CTKI yamg ditunda keberangkatannya kami salurkan pada lembaga yang berkompeten. Karena mereka hanya ditunda saja berangkatnya," kata Ronny.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan disalurkan ke luar negeri secara benar.

Para calon TKI juga diberi pemahaman soal risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.

"Kami berusaha mencegah dan menyadarkan mereka untuk melalui prosedur yang benar dengan menunda pembuatan paspor bagi yang tidak melakukan rekrutmen yang benar, modus operandi dengan umrah, untuk ziarah," kata Ronny.

Kemudian, penegakan hukum juga bisa dilakukan terkait pengiriman TKI ilegal ke luar negeri sepanjang berkaitan dengan undang-undang keimigrasian. Ronny mengatakan, hingga saat ini, Ditjen Imigrasi kesulitan memproses pelaku yang terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal.

"Karena belum terjadi kejadiannya. Selama ini yang kami lakukan pencegahan sebelum terjadi TPPO," kata Ronny.

Selain itu, pihak imigrasi juga mengalami resistensi dari para calon TKI karena merasa sering dihalangi mencari nafkah di luar negeri.

"Padahal imigrasi ingin agar mereka menyadari bahwa kalau tidak lewat prosedur benar, mereka menjadikan dirinya rentan perdagangan orang, perbuatan semena-mena oleh pengguna mereka di luar negeri," kata Ronny.

(Baca: Modus Baru, Pengiriman TKI Ilegal dengan Pesawat Jet Pribadi ke Malaysia)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com