Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Belum Terima Permohonan Polisi untuk Cabut Paspor Rizieq

Kompas.com - 12/06/2017, 16:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan hingga saat ini Polda Metro Jaya belum meminta secara resmi kepada pihaknya untuk mencabut paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang jadi tersangka dalam kasus chat WhatsApp porno.

"Dari Polri, Polda belum bersurat kepada kami meminta itu (pencabutan paspor Rizieq)," kata Agung ketika dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2017).

Agung menjelaskan selain memburu pelaku pidana dengan Interpol dalam proses penyidikan, kepolisian bisa meminta bantuan ke Imigrasi untuk membatasi pergerakan seseorang.

Baca: Ditjen Imigrasi Sebut Tidak Ada Visa Unlimited untuk Rizieq

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menarik, mencabut, dan membatalkan paspor warganya. Pencabutan dilakukan jika warga meninggal dunia.

Sedangkan pembatalan dilakukan jika warga yang bersangkutan menggunakan dokumen palsu saat mengajukan permohonan pembuatan paspor. Dalam kasus Rizieq, Imigrasi bisa melakukan penarikan, yaitu menyita paspor Rizieq.

"Kalau tidak bisa ditarik secara fisik, kami bisa minta secara resmi ke negara di mana dia berada bahwa paspor tidak berlaku lagi. Ketika dilakukan maka yang bersangkutan bisa untuk dilakukan penahanan sampai ke proses deportasi," kata Agung.

Baca: Opsi Polisi untuk Rizieq, Cabut Paspor atau Terbitkan Red Notice

Kewenangan memberi visa, izin tinggal, maupun deportasi, ada pada Arab Saudi. Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi ke Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia perihal keberadaan Rizeq.

Sebelumnya, pihak kepolisian memiliki beberapa opsi untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan meminta imigrasi mencabut paspor Rizieq.

"Sekarang sedang kami rapatkan, nanti kami minta imigrasi untuk mencabut paspornya ataukah nanti akan segera kami lakukan koordinasi untuk menerbitkan red notice," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).

Kompas TV Pengacara Rizieq menyebut, Rizieq mendapatkan visa khusus kunjungan dari kerajaan Arab Saudi tanpa masa kedaluwarsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com