Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Segera Dieksekusi ke Lapas

Kompas.com - 19/06/2017, 17:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi telah mengirimkan penetapan pencabutan banding kasus penodaan agama dengan terdakwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (19/6/2017).

Penetapan pencabutan banding tersebut diterima Pengadilan Negeri Jakarta Utara dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (14/6/2017).

"Sudah diantarkan ke Kejari Jakut (Kejaksaan Negeri Jakarta Utara) tadi," ujar Hasoloan melalui pesan singkat, Senin sore.

Hasoloan mengatakan, penetapan pencabutan banding tersebut juga sudah dikirimkan PN Jakarta Utara kepada tim penasihat hukum Ahok melalui PN Jakarta Pusat.

"Sudah kami beritahukan melalui PN Jakarta Pusat karena alamat tim penasihat hukum berkantor di Bendungan Hilir IV, Nomor 15, Jakarta Pusat," kata dia.

Jaksa selanjutnya akan melaksanakan putusan PN Jakarta Utara yang menyatakan Ahok bersalah dan dihukum 2 tahun penjara. Jaksa akan mengeksekusi Ahok dan memindahkannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Baca: Kajari Jakut: Jika Tak Ada Perubahan, Ahok Dipindah ke LP Cipinang

"Proses selanjutnya pelaksanaan putusan (eksekusi) oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ucap Hasoloan.

Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak Kejari Jakarta Utara mengenai rencana eksekusi Ahok. Namun, belum ada respons.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia sebelumnya mengatakan, Kejari Jakarta Utara akan mengeksekusi Ahok dan menentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) tempatnya ditahan setelah menerima penetapan pencabutan banding kasus tersebut. Jika tidak ada perubahan, Ahok akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Baca: Pengacara Tunggu Keputusan Ditjen PAS soal Pemindahan Ahok ke Lapas

"Yang nentukan (lapas), kami. Seperti biasa di LP Cipinang, belum ada petunjuk di tempat lain dari ketua tim JPU," kata Dicky, Minggu (18/6/2017).

Dicky mengatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan mempertimbangkan faktor keamanan di lapas tempat Ahok ditahan nantinya. Kejaksaan juga akan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk tim penasihat hukum Ahok. Saat ini Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob.

Kompas TV Pengadilan Tinggi Jakarta telah mengabulkan pencabutan banding kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com